SKKH sebagai Syarat Pengiriman Ternak Besar

Senin, 28 Januari 2019

Administrator

Artikel

Dibaca: 1476 kali

Predikat sebagai Gudang Ternak DIY yang tersemat pada Kabupaten Gunungkidul, membuat Kabupaten Gunungkidul menjadi primadona bagi pedagang-pedagang ternak, terutama sapi, untuk membelanjakan uang mereka. Predikat ini bukan isapan jempol semata, karena sebagian besar pedagang sapi yang pernah membeli sapi di Gunungkidul menegaskan bahwa sapi-sapi dari Gunungkidul memiliki performa yang bagus, baik dari segi reproduksi maupun ketahanan fisik. Alasan utama predikat ini tentu karena Gunungkidul memiliki populasi sapi terbanyak di wilayah D.I. Yogyakarta.

Hal demikian membuat mobilitas/lalu lintas ternak sapi dari Gunungkidul menjadi sangat tinggi, terutama saat menjelang Hari Raya Idul Qurban, dimana permintaan meningkat tajam. Untuk memastikan ternak-ternak tersebut dalam kondisi yang sehat dan bebas penyakit, maka Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul melalui UPT Laboratorium Kesehatan Hewan dan (UPT) Pusat Kesehatan Hewan mengeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang dilampiri hasil pemeriksaan laboratorium yang wajib dimiliki oleh setiap ternak yang akan keluar wilayah Kabupaten Gunungkidul. Sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (SOP), berikut beberapa tahapan untuk memperoleh SKKH dan hasil pemeriksaan laboratorium tersebut:

Pengambilan Sampel di Lapangan

Tahap yang pertama adalah permohonan/laporan dari pelanggan/pedagang yang akan mengirim ternak, yang ditujukan atau bisa disampaikan langsung ke Laboratorium Keswan. Dari laporan ini, Puskeswan dan Laboratorium Keswan akan berkoordinasi untuk membentuk tim pemeriksaan. Petugas akan meminta informasi awal terkait dengan jenis ternak dan jumlah yang akan dikirim. Selanjutnya, tim akan menuju ke lokasi dimana ternak yang akan dikirim dikumpulkan. Ada kalanya, ternak dibawa langsung ke laboratorium karena pelanggan hendak membawanya saat itu juga dan pengambilan sampel dan pemeriksaan dilakukan langsung di laboratorium.

Di lokasi, tim akan segera mengambil sampel yang diperlukan. Untuk ternak yang akan dikirim ke luar pulau Jawa (melewati Karantina Pertanian), maka sampel yang diambil adalah serum untuk uji Rose Bengal Test (RBT) dan preparat apus untuk uji kualitatif Anthrax. Sedangkan ternak yang dikirim hanya dalam wilayah pulau Jawa, uji yang dilakukan hanya preparat apus. Hewan yang diambil sampel harus diberi tanda nomor sesuai dengan nomor sampel, untuk memudahkan identifikasi hewan ketika didapati hasil yang positif. Setelah sampel didapatkan, maka akan segera dibawa ke laboratorium untuk dilakukan uji.

Pemeriksaan Fisik dan Kesehatan Umum Ternak

Setelah diambil sampel, tahap berikutnya adalah pemeriksaan kesehatan oleh petugas dari Puskeswan. Pemeriksaan ini meliputi pemeriksaan fisik untuk melihat ada tidaknya tanda-tanda yang mengarah ke penyakit tertentu dan pemeriksaan reproduksi apabila ternak yang akan dikirim berjenis kelamin betina dan masih dalam umur produktif.

Pengujian Sampel di Laboratorium

Sampel yang sudah dibawa ke laboratorium untuk segera dilakukan pengujian, yang dilakukan sesuai dengan prosedur standar. Hasil dari pengujian ini kemudian dituangkan dalam lembar hasil pengujian yang ditandatangani oleh Dokter Hewan dan Kepala UPT Laboratorium Keswan. Jika ditemukan hasil positif, maka petugas laboratorium akan segera menghubungi pelanggan untuk penanganan lebih lanjut.

Penerbitan SKKH

Hasil uji laboratorium menjadi dasar bagi Puskeswan untuk dapat menerbitkan SKKH, tentu saja selain hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di lokasi pada tahap sebelumnya. Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang dilampiri hasil uji laboratorium kemudian diberikan kepada pelanggan setelah menyelesaikan administrasi.

Dengan melaksanakan prosedur di atas dengan tertib, diharapkan ternak yang dikirim keluar wilayah Kabupaten Gunungkidul tetap dalam keadaan sehat hingga lokasi tujuan dan tidak membawa penyakit hewan menular. Semua stake holder, termasuk pedagang ternak/blantik diharapkan mengetahui dan memahami prosedur dan tata laksana pengiriman ternak ini agar semua dapat berjalan lancar dan aman. --RAK

Berita Terkait

Komentar via Facebook

Kembali ke atas

Pencarian




semua agenda

Agenda

semua download

Download

Statistik

962088

Pengunjung Hari ini :
Total pengunjung : 962088
Hits hari ini :
Total Hits :
Pengunjung Online :

Jajak Pendapat

Bagaimanakah tampilan website Pertanian?
Sangat Puas
Puas
Cukup Puas
Kurang Puas

Lihat

Aplikasi PPID