Forum Gabungan Perangkat Daerah Bidang Pertanian dan Kelautan
Dengan mengangkat tema Mengoptimalkan pengembangan industri pariwisata dan peningkatan kualitas sumber daya manusia untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan kemandirian daerah dalam pembangunan tahun 2020, Dinas Pertanian dan Pangan menyelenggarakan Forum Gabungan Perangkat Daerah bersama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gunungkidul untuk bidang pertanian dan bidang kelautan pada pertengahan Februari lalu (20/2) di Ruang Rapat I Dinas Pertanian dan Pangan.
Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan peserta Musrenbang RKPD kecamatan, perangkat daerah terkait, instansi vertikal (BPTBA LIPI), Bappeda Kabupaten Gunungkidul, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul, unsur perguruan tinggi dan pejabat struktural di lingkungan Dinas Pertanian dan Pangan. Sedangkan dari pihak luar, hadir perwakilan dari P4S (Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya), kelompok tani dan gabungan kelompok tani serta kelompok wanita tani, asosiasi, Ketua KTNA (Kontak Tani Nelayan Andalan) Kabupaten Gunungkidul, tim penggerak PKK dan Forum Komunikasi Disabilitas Gunungkidul (FKDG).
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) telah diamanatkan bahwa penyelenggaraan, tahapan, dan tata cara penyusunan rencana pembangunan daerah dilakukan dengan pendekatan politik, teknokratik, partisipatif, atas-bawah (top down) dan bawah-atas (bottom up). Penerapan beberapa pendekatan perencanaan dimaksud, bertujuan agar proses penyusunan dan penetapan dokumen perencanaan sesuai dengan kaidah-kaidah perencanaan dan output perencanaan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan seoptimal mungkin dalam kerangka pencapaian indikator-indikator sasaran dan prioritas program yang telah ditetapkan.
Salah satu syarat penyusunan perencanaan pembangunan daerah wajib dilakukan dengan pendekatan partisipatif, artinya harus melibatkan semua pemangku kepentingan (stakeholders) yang ada. Sebagai wujud penerapan pendekatan partisipatif tersebut, dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020, daerah wajib menyelenggarakan forum musrenbang secara berjenjang dari mulai tingkat desa, kecamatan, kabupaten sampai tingkat provinsi, serta Forum PD/Gabungan PD sebagai forum antar pemangku kepentingan dalam rangka menyusun rencana pembangunan daerah.
Forum PD/Gabungan PD tersebut sebagai forum lanjutan untuk membahas usulan program kegiatan prioritas yang telah disepakati dalam forum Musrenbang Kecamatan yang diarahkan pada semua PD di tingkat kabupaten. Usulan-usulan prioritas tersebut selanjutnya dibahas dan disinergikan dengan perencanaan teknokratis dan politis guna penyempurnaan rancangan Renja PD.
Tujuan diselenggarakannya Forum PD adalah: 1) memaduserasikan Rancangan Rencana Kerja PD dengan usulan program dan kegiatan hasil musrenbang RKPD di kecamatan; 2) mempertajam indikator serta target program dan kegiatan PD sesuai dengan tugas dan fungsi PD; 3) menyelaraskan program kegiatan PD dengan tema dan prioritas pembangunan daerah; 4) menyelaraskan program dan kegiatan, penajaman sasaran, lokasi kegiatan, pagu indikatif sesuai dengan kebutuhan kelompok sasaran penerima manfaat langsung kegiatan dan koordinasi keterpaduan program/kegiatan antar PD; 5) menyesuaikan pendanaan program dan kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif untuk masing-masing PD kabupaten; 6) menyinkronkan dan memasukkan usulan program kegiatan prioritas APBD Kabupaten melalui PIWK ke dalam renja PD; 7) menyinkronkan dan mensinergikan pokok-pokok pikiran DPRD ke dalam Rancangan Renja PD; --DS
Berita Terkait
- DUA SUMUR BOR PERTANIAN DI NGAWEN DIRESMIKAN BUPATI GUNUNGKIDUL
- PANEN RAYA PADI MUSIM TANAM PERTAMA TAHUN 2023/2024 DI KELOMPOK TANI "DADI SUBUR" KARANGMOJO DIHADIRI WAKIL BUPATI GUNUNGKIDUL
- PEKAN TANI #3 PANGAN LOKAL GAWANG INFLASI PERTANIAN GUNUNGKIDUL
- PERESMIAN INFRASTRUKTUR PERTANIAN DI KARANGMOJO OLEH BUPATI GUNUNGKIDUL
- PAPARAN RANWAL RENJA 2025 DINAS PERTANIAN DAN PANGAN DALAM FORUM GABUNGAN PERANGKAT DAERAH