Perpendek Mata Rantai dan Dapatkan Harga Tinggi pada Pasar Lelang

Pasar Lelang Komoditas (PLK) merupakan salah satu instrumen yang mempunyai tujuan memperpendek mata rantai perdagangan dengan mempertemukan para pelaku usaha (Penjual-Pembeli) secara langsung, transparan, adil dan wajar. Dengan kegiatan PLK, maka akan terbentuk harga (price discovery) komoditas yang dijadikan sebagai harga acuan (price reference) dalam perdagangan.

Keberadaan Pasar Lelang Komoditas, terlebih setelah pencanangan oleh Presiden Republik Indonesia pada Tahun 2004 merupakan solusi yang sangat menjanjikan bagi peningkatan kesejahteraan para petani.

Bagi petani, dengan mengikuti Pasar Lelang dapat meningkatkan pendapatan, memberikan adanya pasar, lebih fokus pada proses produksi, dan memperoleh harga yang kompetitif. Sedangkan bagi pelaku usaha, keberadaan Pasar Lelang memberikan kepastian ketersediaan produksi, pengaturan persediaan, harga yang kompetitif dan efisiensi dalam perdagangan.

Sesuai dengan karakteristiknya, pasar lelang yang dibina dan diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yaitu Pasar Lelang Forward atau Penyerahan Barang dengan penyelesaian kemudian. Maksudnya, penjual cukup membawa contoh komoditas dengan spesifikasi produk yang akan dijual ke pasar lelang. Lalu, penyerahan dan pembayaran barang atau komoditasnya dilakukan beberapa waktu kemudian, dan disesuaikan dengan perjanjian saat kontrak jual-beli.

Pada tanggal 9 Mei 2019 lalu, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul berkesempatan mengikuti/menyaksikan Pasar Lelang Komoditas di Gedung Bank BPD DIY, Jln. Tentara Pelajar No. 7 Yogyakarta. Pasar Lelang ini diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY bekerjasama dengan PT Bank BPD DIY. Jenis komoditas yang ditransaksikan pada pasar lelang tersebut meliputi: beras, jagung, kedelai, kacang hijau, tepung ubi ungu, tepung pisang,  gula kelapa, wedang uwuh, kulit manggis kering, kunir kering, kunci basah, kencur, dan temu ireng. Lelang ditawarkan di harga dasar, sesuai permintaan penjual/produsen/petani, dan pemenang adalah pembeli yang menawar dengan harga tertinggi.

Ada 4 (empat) transaksi yang terjadi pada Pasar Lelang Komoditas hari itu dengan jumlah total nilai transaksi sebesar Rp 1.040.000.000,- (Satu Milyar Empat Puluh Juta Rupiah), yaitu :

  1. Komoditas jagung pipil kering, harga Rp 5.500,-/kg sebanyak 20 ton dengan nilai transaksi Rp 110.000.000,-
  2. Komoditas kulit manggis kering, harga Rp 10.000,-/kg sebanyak 10 ton dengan  nilai transaksi 100.000.000,-
  3. Komoditas kunir kering, harga Rp 23.000,-/kg sebanyak 10 ton dengan nilai transaksi Rp 230.000.000,-
  4. Komoditas kencur, harga Rp 60.000,-/kg sebanyak 10 ton dengan  nilai transaksi Rp 600.000.000,-

Peserta Pasar Lelang Komoditas tidak hanya berasal dari DIY, tapi juga dari Bojonegoro, Purworejo, Magelang, Demak, Sragen. Petani dari Gunungkidul yang diajak untuk hadir terlihat antusias dan tertarik, salah satunya bapak Samiran dari Karangrejek, Wonosari yang biasa menanam bawang merah dan cabe. Sayang pada saat pelaksanaan pasar lelang tersebut belum bisa membawa sampel produk karena belum panen. Rencananya pada saat panen raya nanti sekitar bulan Juli-Agustus akan kembali mengikuti Pasar Lelang Komoditas untuk mendapatkan harga yang kompetitif.

Adapun jadwal pelaksanaan Pasar Lelang Komoditas (PLK) berikutnya pada tahun ini, yang juga bertempat di BPD DIY, adalah 24 Juli, 21 Agustus, 11 September, 25 September, 9 Oktober dan 23 Oktober. --FE

Berita Terkait

Komentar via Facebook

Kembali ke atas

Pencarian




semua agenda

Agenda

semua download

Download

Statistik

934946

Pengunjung Hari ini :
Total pengunjung : 934946
Hits hari ini :
Total Hits :
Pengunjung Online :

Jajak Pendapat

Bagaimanakah tampilan website Pertanian?
Sangat Puas
Puas
Cukup Puas
Kurang Puas

Lihat

Aplikasi PPID