Pengawasan Tempat Potong Hewan Bersama Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Daerah Istimewa Yogyakarta, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta Dan POLRES Gunungkidul

Sabtu, 07 September 2019

Administrator1

Informasi

Dibaca: 1448 kali

Kabupaten Gunungkidul merupakan wilayah yang mempunyai potensi peternakan cukup besar di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Populasi sapi potong pada tahun 2018 mencapai 152 ribu ekor, populasi kambing 180 ribu ekor serta populasi ayam buras yang mencapai 1 juta ekor. Kebutuhan daging untuk masyarakat Gunungkidul bisa tercukupi dengan potensi tersebut.

Di Kabupaten Gunungkidul saat ini belum ada Rumah Potong Hewan (RPH) yang melayani pemotongan ternak. Proses pemotongan ternak dilaksanakan oleh Tempat Pemotongan Hewan (TPH) milik pengusaha jagal swasta. Tempat pemotongan hewan di Kabupaten Gunungkidul tersebar di wilayah kecamatan Semin, Karangmojo, Ponjong, Semanu, Wonosari, Nglipar dan Panggang. Jumlah tempat pemotongan hewan total sekitar 25 tempat.

Tempat pemotongan hewan walaupun tidak termasuk dalam peraturan perundangan tetap dibina oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul. Baik itu berkaitan dengan hygiene, sanitasi, kesehatan ternak yang masuk tempat pemotongan, serta pemeriksaan reproduksi sapi betina yang akan dipotong, serta wajib dilengkapi dengan Surat Keterangan Status Reproduksi (SKSR). Dalam hal ini sapi betina yang masih produktif tidak boleh dipotong.

Pada hari Sabtu 24 Agustus 2019 dilaksanakan kegiatan pengawasan gabungan antara Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Daerah Istimewa Yogyakarta, Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul dan Kepolisian Resort Gunungkidul. Lokasi tujuan yang terpilih untuk pengawasan meliputi Kecamatan Semin, Karangmojo, Ponjong dan Wonosari.

Di Kecamatan Semin mendatangi pengusaha jagal milik Bapak Kenik dan Bapak Yanto. Di Kecamatan Karangmojo mengunjungi lokasi jagal ternak milik Siswanto dan Supirman, sedangkan di Kecamatan Ponjong mengunjungi jagal ternak milik Sayid. Terakhir di Kecamatan Wonosari yaitu di tempat jagal milik Bapak Arif. Hasil pengawasan ditempat jagal Kenik menyembelih sapi betina potong paksa karena patah kaki, tempat jagal Arif menyembelih sapi jantan, sedangkan di lokasi yang lain tidak menyembelih karena masih suasana Idhul Adha.

Pengawasan tersebut kedepan akan semakin ditingkatkan, untuk semakin memperoleh daging yang aman sehat utuh dan halal untuk konsumen, serta mengendalikan pemotongan sapi betina produktif. ---RW

Berita Terkait

Komentar via Facebook

Kembali ke atas

Pencarian




semua agenda

Agenda

semua download

Download

Statistik

960458

Pengunjung Hari ini :
Total pengunjung : 960458
Hits hari ini :
Total Hits :
Pengunjung Online :

Jajak Pendapat

Bagaimanakah tampilan website Pertanian?
Sangat Puas
Puas
Cukup Puas
Kurang Puas

Lihat

Aplikasi PPID