Semenisasi Sebagai Salah Satu Langkah Blokir Spora Anthrax

Sabtu, 07 September 2019

Administrator1

Informasi

Dibaca: 1446 kali

Kasus penyakit anthrax terjadi di Dusun Grogol IV, Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul pada medio Mei 2019 lalu. Berbagai upaya dan usaha sudah dilaksanakan untuk  membunuh spora anthrax maupun untuk melindungi ternak yang hidup diwilayah tersebut.

Bakteri anthrax dalam bentuk vegetative didalam tubuh hewan mudah dibunuh dengan pemberian antibiotic. tetapi Bakteri ini secara otomatis akan membentuk kapsul apabila kontak dengan oksigen. Kapsul inilah yang akan mengamankan bakteri dikondisi luar tubuh dalam waktu yang sangat lama. Bakteri berkapsul inilah yang disebut dengan spora. Spora bertahan di tanah mencapai 40 -80 tahun lamanya. Oleh karena itu sangat dihindari untuk menyembelih atau melakukan bedah bangkai (nekropsi) pada ternak yang di curigai positif anthrax.

Spora anthrax bisa dimusnahkan dengan berbagai cara, diantaranya adalah dengan pemberian uap basah bersuhu 120 derajat Celcius dalam beberapa detik, air mendidih atau uap basah bersuhu 100 derajat Celcius selama 10 menit, uap basah bersuhu 90 derajat Celcius selama 46 menit atau panas kering pada suhu 120 derajat Celcius selama 1 jam.

Untuk membunuh spora anthrax juga bisa menggunakan desinfektan. Yang perlu disuci hamakan antara lain kandang atau tempat pemeliharaan minimal 2 minggu sekali, tempat dimana hewan mati atau kuburan hewan mati, kendaraan yang keluar masuk lokasi, peralatan yang digunakan setiap hari pada hewan sakit atau tersangka sakit, orang yang memelihara hewan tersebut, pakaian atau peralatannya, serta hewan lain yang secara protap bisa dikeluarkan dari lokasi maka harus di desinfeksi dulu.

Salah satu cara lain untuk mengamankan penyebaran spora adalah dengan pengerasan (semenisasi) lokasi yang tersangka tercemar bakteri anthrax. Antara lain, kandang ternak, lokasi penyembelihan ternak, lokasi ternak dibawa menuju kendaraan, tempat mengubur ternak. Tempat – tempat tersebut di semen dengan tujuan agar spora yang ada dilokasi tersebut tidak terbawa dan menyebar lebih luas lagi, sekaligus sebagai penanda bahwa wilayah tersebut dilarang digali dan digunakan untuk bangunan lain, demi keamanan, mengingat daya tahan spora yang sangat lama. ---RW

Berita Terkait

Komentar via Facebook

Kembali ke atas

Pencarian




semua agenda

Agenda

semua download

Download

Statistik

934847

Pengunjung Hari ini :
Total pengunjung : 934847
Hits hari ini :
Total Hits :
Pengunjung Online :

Jajak Pendapat

Bagaimanakah tampilan website Pertanian?
Sangat Puas
Puas
Cukup Puas
Kurang Puas

Lihat

Aplikasi PPID