Peningkatan Kompetensi Petugas Pemeriksa Kebuntingan (PKB) Sapi Melalui Uji Kompetensi

Rabu, 25 Desember 2019

Administrator1

Informasi

Dibaca: 1448 kali

Dalam rangka meningkatkan kompetensi petugas dalam skema pemeriksaan kebuntingan ternak sapi, maka Dinas Pertanian dan Pangan bekerjasama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan Lembaga Sertifikasi Profesi Peternakan Indonesia (LSP-PI) telah melaksanakan uji kompetensi petugas pemeriksa kebuntingan.

Uji kompetensi ini dilaksankan pada tanggal 11 sampai 13 Desember 2019 bertempat di TUK (Tempat Uji Kompetensi) sewaktu Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul, yang diketuai oleh Bapak Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul Bapak Ir. Bambang Wisnu Broto, Sekretaris Ir. Suseno Budi Sulistiyanto, Bidang Teknik Uji Kompetensi Ir. Wahyudi Kusdaryanto, Bidang Manajemen Mutu Poly Kristianto, SST, dan Bidang Administrasi Sawitri, S.Pt .  Untuk asesor dari BNSP yaitu Bapak Susilo, SST, M.Si dan drh Imam Bonari, S.Pt, sementara itu dari tim LSP-PI adalah Ir. Agnes S.   Jumlah peserta Uji Kompetensi adalah 28 orang yang berasal dari petugas PKB Dinas Pertanian dan pangan kabupaten Gunungkidul.

Agenda pelaksanaan Uji kompetensi selama tiga hari tersebut adalah, pada tanggal 11 Desember 2019 dilaksanakan pendaftaran peserta dan pengecekan kelengkapan syarat peserta Uji Kompetensi Petugas Pemeriksa Kebuntingan oleh panitia TUK sewaktu Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul kepada semua peserta Uji Kompetensi.

Pada tanggal 12 Desember 2019, yang merupakan hari kedua pelaksanaan uji kompetensi, kegiatan yang dilaksanakan adalah pembukaan kegiatan Uji Kompetensi Petugas PKB dan pengisian APL 1 dan 2 KPA.  Pada saat pembukaan Uji Kompetensi petugas PKB ini, dihadiri oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Panitia TUK, BNSP, dan LSP-PI.  Sambutan yang pertama dari Dinas Pertanian dan Ketahan Pangan DIY yang disampaikan oleh Kepala Seksi Produksi dan Sarana Prasarana Peternakan yaitu Bapak Ir. Yosafat Sudarsa  yang menyampaikan bahwa Kabupaten Gunungkidul adalah gudang ternak, maka kegiatan – kegiatan yang berhubungan dengan peternakan, seperti UPSUS Siwab, dalam hal ini khususnya pelaksanaan pemeriksaan kebuntingan sapi, pasti akan lebih banyak diberikan untuk Kabupaten Gunungkidul, sehingga kompetensi petugas sangat diperlukan agar kegiatan PKB yang dilaksanakan di masyarakat bisa lancar dan tepat, baik dari segi kuantitas maupun kualitas.  Untuk itu beliau berharap, setelah dilaksanakan Uji Kompetensi petugas PKB ini, maka kemampuan dan kompetensi para petugas PKB di Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul bisa meningkat.  Sambutan selanjutnya dari BNSP yang menyampaikan bahwa Uji Kompetensi ini sangat diperlukan agar petugas PKB di Kabupaten Gunungkidul bisa kompeten dalam melaksankan kegiatan PKB nya, untuk itu setiap tahapan pelaksanaan Uji kompetensi agar dilaksankan dengan sebaik – baiknya sehingga diharapkan semua peserta nantinya bisa lulus dan kompeten. Sementara itu dari LSP – PI dalam sambutannya menyampaikan bahwa tugas dari LSP-PI adalah menerbitkan sertifikat profesi, untuk itu diharapkan petugas dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan mengikuti Uji kompetensi dengan sebaik-baiknya, sehingga semua peserta bisa dinyatakan kompeten dan LSP-PI dapat menerbitkan sertifikat Uji Kompetensi ini untuk semua peserta.  Sambutan terakhir dari Dinas Pertanian dan pangan sekaligus membuka secara resmi acara Uji Kompetensi petugas pemeriksa kebuntingan, yang dalam hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang peternakan, yaitu Ir. Suseno Budi Sulistiyanto yang menyampaikan bahwaa Uji kompetensi petugas PKB ini dilaksanakan sebagai wahana untuk menguji kompetensi para petugas PKB, maka agar pelaksanaan nya bisa berjalan lancar, tertib, dan diharapkan para petugas bisa dinyatakan kompeten maka para peserta harus bisa melaksanakan setiap tahapan dengan baik dan benar, dimulai dari melengkapi syarat, pengisian form APL 1 dan 2 KPA, praktek kerja di lapangan, tes tertulis dan wawancara, semua diharap bisa diikuti dengan lengkap dan tertib, sehingga diharapkan semua peserta uji kompetensi kali ini bisa berhasil dan mendapat predikat kompeten.  Setelah acara pembukaan selesai maka pelaksanaan Uji Kompetensi dimulai,  tahapan yang pertama adalah pengisisan form APL 1 dan 2 KPA yang dipandu oleh para asesor dan didampingi panitia TUK, setelah itu praktek kerja lapangan yang dilaksanakan di tiga kelompok perbibitan sapi PO di wilayah Kecamatan Playen, yaitu Megasari Ngawu, Andini Mulyo Bleberan, dan Rukun Tani Banyusoco.  Dalam pelaksanaan unjuk kerja atau praktek kerja lapangan,  peserta dipandu dan dinilai oleh para asesor dan tim dari LSP-PI, dan semua peserta bisa melaksanakan praktek kerja ini dengan tertib dan lancar.

Pada hari ke tiga, tanggal 13 Desember 2019 yang merupakan hari terakhir pelaksanaan Uji Kompetensi Petugas PKB, tahapan Uji Kompetensi Petugas PKB selanjutnya adalah semua peserta diuji dengan ujian tertulis dan wawancara oleh para asesor, pada tahapan ini semua peserta bisa mengikuti kegiatan ujian dengan tertib dan lancar.  

Setelah semua tahapan Uji Kompetensi Petugas PKB selesai dilaksanakan, maka acara yang terakhir adalah pengumuman hasil dan penutupan Uji Kompetensi Petugas PKB.  Pada penutupan ini dihadiri oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kab. Gunungkidul, Panitia TUK, asesor dan tim dari LSP-PI.  Sambutan yang pertama yang sekaligus pengumuman hasil Uji kompetensi disampaikan oleh koordinator asesor yaitu Bapak Susilo, STP, M.Si yang menyampaikan sambutan sekaligus pengumuman hasil Uji Kompetensi Petugas PKB.  Dari semua peserta Uji kompetensi Petugas PKB, oleh para asesor semua peserta Uji Kompetensi dinyatakan kompeten. Untuk itu, kata Bapak Susilo, “saat ini bola tinggal di LSP-PI sebagai lembaga yang berhak menerbitkan sertifikat kompetensi profesi peternakan, agar segera bisa menerbitkan sertifikat kompetensi profesi untuk para peserta uji kompetensi sebagai bukti bahwa para peserta tersebut berkompeten dalam skema pemeriksaan kebuntingan sapi.  Sertifikat ini berlaku selama empat tahun sejak diterbitkan, sehingga setelah empat tahun, maka apabila petugas hendak mendapatkan sertifikat kompetensi lagi, maka para petugas harus mengikuti uji kompetensi kembali.  Sambutan selanjutnya dari Dinas Pertanian dan pangan kabupaten Gunungkidul sekaligus menutup secara resmi acara uji kompetensi petugas pemeriksa kebuntingan Dinas Pertanian dan pangan kabupaten Gunungkidul yang dalam hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang peternakan, yaitu Ir. Suseno Budi Sulistiyanto yang menyampaikan rasa syukur pelaksanaan ujian kompetensi petugas pemeriksa kebuntingan telah dilaksanakan dengan tertib dan lancar, dan hasil nya semua peserta dinyatakan kompeten, untuk itu harapan dari Bapak Ir. Suseno, setelah semua petugas sudah dinyatakan kompeten, maka semua petugas PKB harus bisa “sembodo” dalam melaksanakan ketugasannya sebagai petugas pemeriksaan kebuntingan, sehingga diharapkan hasil pemeriksaan kebuntingan sapi di masyarakat bisa meningkat, baik dari segi kualitas maupun kuantitasnya. ---SW

Berita Terkait

Komentar via Facebook

Kembali ke atas

Pencarian




semua agenda

Agenda

semua download

Download

Statistik

959618

Pengunjung Hari ini :
Total pengunjung : 959618
Hits hari ini :
Total Hits :
Pengunjung Online :

Jajak Pendapat

Bagaimanakah tampilan website Pertanian?
Sangat Puas
Puas
Cukup Puas
Kurang Puas

Lihat

Aplikasi PPID