Pembinaan Forum Gapoktan – LKMA ( Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis ) Program PUAP Gapoktan Tahun 2020
Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) merupakan program terobosan Kementerian Pertanian yang berada dalam kelompok program PNPM Mandiri. PUAP dilaksanakan fokus pada mekanisme pemberdayaan untuk penanggulangan kemiskinan, mengembangkan potensi dan penguatan kapasitas kelompok masyarakat miskin di perdesaan.
PUAP dilaksanakan melalui penyediaan dana penguatan modal usaha petani melalui koordinasi Gapoktan kemudian dikelola dalam salah satu sub kegiatan Gapoktan yang pada akhirnya dapat ditumbuhkembangkan menjadi sebuah LKM-A.
Pengembangan LKM-A dalam struktur organisasi Gapoktan sejalan dengan format penumbuhan kelembagaan petani di perdesaan mengamanatkan Gapoktan merupakan format final dari organisasi di tingkat petani yang di dalamnya terdapat fungsi-fungsi pengelolaan yang antara lain unit pengolahan dan pemasaran hasil, unit penyediaan saprodi dan unit kelembagaan keuangan mikro. Gapoktan penerima Bantuan Langsung Masyarakat PUAP diarahkan untuk dapat dibina dan ditumbuhkan sebagai salah satu unit usaha dalam Gapoktan untuk mengelola dan melayani pembiyaan usaha bagi petani anggota.
Penumbuhan LKM-A merupakan langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan pembiayaan petani mikro dan buruh tani yang selama ini sulit mengakses pembiyaan dari lembaga keuangan formal. Sebagai langkah pemberdayaan lebih lanjut dari Gapoktan PUAP menjadi LKM-A dimaksudkan untuk:
- Memberikan pelayanan dan kemudahan akses petani pada fasilitas pembiyaan;
- Prosedur yang sederhana dan cepat;
- Kedekatan lokasi dengan tempat usaha petani;
- Pengelola LKM-A sangat memahami karakter dari para petani peminjam
Kegiatan pembinaan forum LKMA Gapoktan ini mengundang para pengurus Gapoktan dan LKMA seluruh desa se Kabupaten Gunungkidul, pelaksanaaan pada tanggal 16 Maret 2020 s/d 31 Maret 2020 yang bertempat di 6 BPP, yaitu :
- BPP Nglipar diikuti 13 Gapoktan – LKMA pada hari Senin,16 Maret 2020;
- Pendamping dari Bidang Penyuluhan, Penyuluh Kabupaten, Kepala Seksi Kelembagaan, para penyuluh BPP dan teman-teman PMT.
- BPP Paliyan diikuti 14 Gapoktan- LKMA pada hari Selas, 17 Maret 2020;
- Pendamping dari Bidang Penyuluhan, Penyuluh Kabupaten, Kepala Seksi Kelembagaan, para penyuluh BPP dan teman-teman PMT.
- BPP Karangmojo diikuti 9 Gapoktan – LKMA pada hari Senin, 23 Maret 2020;
- Pendamping dari Bidang Penyuluhan, Penyuluh Kabupaten, Kepala Seksi Kelembagaan, para penyuluh BPP dan teman-teman PMT.
- BPP Patuk diikuti 11 Gapoktan – LKMA pada hari Selas, 24 Maret 2020;
- Pendamping dari Bidang Penyuluhan, Penyuluh Kabupaten, Kepala Seksi Kelembagaan, para penyuluh BPP dan teman-teman PMT.
- BPP Panggang diikuti 11 Gapoktan –LKMA pada hari Senin, 30 Maret 2020;
- Pendamping dari Bidang Penyuluhan, Penyuluh Kabupaten, Kepala Seksi Kelembagaan, para penyuluh BPP dan teman-teman PMT.
- BPP Rongkop diikuti 16 Gapoktan – LKMA pada hari Selasa, 31 Maret 2020;
- Pendamping dari Bidang Penyuluhan, Penyuluh Kabupaten, Kepala Seksi Kelembagaan, para penyuluh BPP dan teman-teman PMT.
Pembinaan Forum Gapoktan-LKMA dibuka secara simbolis di BPP Nglipar oleh Kepala Bidang Penyuluhan Windu Wardana, SSi.MSi mewakili Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul. Dalam arahannya bahwa pembinaan forum LKMA Gapoktan ini dimaksudkan sebagai upaya meningkatkan kapasitas kelembagaan petani dalam mengelola hibah keuangan dari Kementerian Pertanian ( Kementan ) dalam program dan kegiatan Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan ( PUAP ).
Lebih lanjut dikatakan oleh Windu Wardana, Ssi. Msi bahwa Program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan ( PUAP ) telah digulirkan kepada 52.186 Gapoktan dengan dana senilai Rp. 5,2 trilyun semenjak tahun 2008 s/d 2015, sedangkan di Kabupaten Gunungkidul sendiri Program PUAP telah digulirkan kepada 143 Gapoktan dengan nilai Rp. 14,3 M, namun ada 1 desa yang tidak menerima dana PUAP tersebut yaitu Gapoktan di Desa Serut Kecamatan Gedangsari. Dalam pelaksanaan PUAP di Kabupaten Gunungkidul diampu oleh Dinas Pertanian dan Pangan yang dikoordinasikan oleh Bidang Penyuluhan dengan memberdayakan Penyelia Mitra Tani ( PMT ) sebagai Pendamping.
Pada kesempatan ini, Kepala Seksi Kelembagaan Bidang Penyuluhan Slamet Widodo, SST memberikan tambahan keterangan, bahwa pelaksanaan di lapangan dalam pembinaan Gapoktan- LKMA oleh para pendamping, tidak semudah yang dibayangkan, ada berbagai kendala dan hambatan yang dihadapi pendamping, sehingga ada beberapa Gapoktan –LKMA pengelola dana bergulir PUAP yang tidak lancar bahkan mengalami kemacetan. Namun pemerintah dan pendamping tidak pantang mundur untuk terus menerus mendampingi Gapoktan-LKMA pengelola dana bergulir PUAP ini. Hal ini dibuktikan bahwa Gapoktan-LKMA setiap tahun harus mengadakan RAT, sebagai pertanggungjawaban pengelolaan dana bergulir PUAP ini. Tahun 2019 dari 143 Gapoktan, ada 82 Gapoktan - LKMA yang telah melaksanakan RAT, sedangkan 61 Gapoktan-LKMA yang belum melaksanakan RAT.
Adapun kendala yang dihadapi di lapangan antara lain :
- Kelembagaan LKM-A PUAP belum terbentuk sesuai aturan
- Rendahnya pengetahuan dan ketrampilan dari pengurus Gapoktan dan Pengelola LKM-A
- Adanya anggapan petani bahwa dana PUAP sebagai dana hibah , sehingga pinjaman banyak yang macet
- AD dan ART sebagian besar tidak dijalankan
- Lemahnya sanksi bagi para penunggak
- Luasnya wilayah binaan PMT dan minimnya dukungan operasional kegiatan sehingga pendampingan dirasakan masih kurang optimal
Sebagai tambahan informasi dikatakan oleh Kepala Seksi Kelembagaan bahwa di Kabupaten Gunungkidul terdapat 3.235 Kelompok Tani dengan jumlah anggota sebanyak 155. 815 orang, yang meliputi : Kelompok Tani Tanaman Pangan 1.637, Kelompok Tani Perkebunan 210, Kelompok KWT 660, Kelompok Ternak 634, Kelompok Taruna Tani 18, Kelompok P3A 75 dan Kelompok KPK ( Kelompok Petani Kecil ) 1. Seluruh Data Kelompok tani tersebut telah mendapatkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul Nomer 134/KPTS/ tanggal 31 Desember 2019 dan telah dientry ke SIMLUHTAN Kementan Pusat. Lebih lanjut disampaikan bahwa jumlah Poktan berdasarkan Kelas Kelompok Tani meliputi Pemula 895, Lanjut 1496, Madya 731 dan Utama 113.--SW
Berita Terkait
- DUA SUMUR BOR PERTANIAN DI NGAWEN DIRESMIKAN BUPATI GUNUNGKIDUL
- PEKAN TANI #3 PANGAN LOKAL GAWANG INFLASI PERTANIAN GUNUNGKIDUL
- PERESMIAN INFRASTRUKTUR PERTANIAN DI KARANGMOJO OLEH BUPATI GUNUNGKIDUL
- PAPARAN RANWAL RENJA 2025 DINAS PERTANIAN DAN PANGAN DALAM FORUM GABUNGAN PERANGKAT DAERAH
- BIMTEK PERBENIHAN PADI DAN JAGUNG DARI BSIP DI KABUPATEN GUNUNGKIDUL