PT WMU (Widodo Makmur Unggas) Ajukan Rekomendasi Teknis Dinas Pertanian Dan Pangan Kabupaten Gunungkidul Survei Ke Lapangan

Rabu, 25 November 2020

Administrator1

Informasi

Dibaca: 1447 kali

Wonosari (10/11/20)--Dalam rangka ketertiban administrasi  usaha peternakan khususnya penetasan ayam maka PT Widodo Makmur Unggas (PT WMU) yang berlokasi di Desa Kuwangen Kecamatan Semanu. WMU merupakan anak perusahaan WMP yang bergerak di bidang peternakan ayam terintegrasi. WMU sebagai perusahaan peternakan ayam memiliki unit usaha pembibitan, penetasan, budidaya ayam broiler dan rumah pemotongan ayam internal yang dikelola dengan SOP yang sesuai dengan kaidah peternakan. WMU berkomitmen menyediakan produk pangan hewani untuk seluruh masyarakat dunia dengan memaksimalkan kualitas produk dan pelayanan yang terjangkau bagi konsumen. PT WMU juga berkomitmen pada integritas, profesionalitas, loyalitas, sinergi dan kolaborasi demi menjadi yang terbaik dalam bisnis perunggasan. Termasuk dalam menyediakan produk dan pelayanan terbaik kepada pelanggan, serta membangun masa depan yang lebih baik bagi seluruh elemen perusahaan. PT WMU telah mengajukan permohonan untuk diberikan rekomendasi teknis dari Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul. 

Sebagai tindak lanjut permohonan tersebut, pada hari Rabu, tanggal 11 November 2020 petugas dari Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul, yang terdiri dari Bapak Ir. Wahyudi Kusdaryanto sebagai Kasi Perbibitan dan produksi ternak, Bapak Poly Kristianto, SST sebagai pengelola ijin usaha peternakan, dan Ibu sawitri, S.Pt sebagai pengawas Bibit Ternak telah melaksanakan survei lokasi ke PT Widodo Makmur Unggas guna mencocokkan keadaan yang sebenarnya dengan  syarat – syarat yg dibutuhkan untuk memperoleh rekomendasi teknis tersebut.

Dalam pelaksanaan survei lokasi tersebut, yang menanggapi langsung dari PT Widodo Makmur Unggas adalah Bapak Haris dari Divisi legal holding WMP group, Bapak Sugeng, dan Bapak Rizqy sebagai supervisior Hatchery Farm.  Survey disini meliputi survei administrasi dan survei teknis perusahaan tersebut baik dari alat – alat maupun operasional yang telah dijalankan.

Kesimpulan yang didapat dari survei tersebut adalah bahwa PT WMU sudah hampir semua memenuhi syarat untuk mendapatkan rekomendasi teknis dari Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul  dilihat dari segi administrasi maupun teknis usaha, namun ada beberapa  hal yang perlu dilengkapi yaitu :

  1. Surat pernyataan dari Masyarakat yang berjarak 500 meter dari perusahaan  tidak akan melaksanakan budidaya ternak yang diketahui lurah setempat. 
  2. Surat pernyataan akan selalu melaksanakan usaha dengan dasar pedoman penetasan ayam yang benar atau GHC.
  3. Foto – foto tahapan pelaksanaan operasional penetasan yang dilaksanakan oleh perusahaan.

Ketiga syarat yang belum terpenuhi tersebut diharapkan bisa segera dilengkapi oleh PT Widodo Makmur Unggas, sehingga rekomendasi teknis dari Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul bisa segera terbit untuk PT WMU. Dengan terbitnya surat rekomendasi teknis tersebut  maka diharapkan perusahaan PT Widodo makmur Unggas bisa lebih baik lagi dalam melaksanakan operasional penetasannya.--SW

Berita Terkait

Komentar via Facebook

Kembali ke atas

Pencarian




semua agenda

Agenda

semua download

Download

Statistik

937095

Pengunjung Hari ini :
Total pengunjung : 937095
Hits hari ini :
Total Hits :
Pengunjung Online :

Jajak Pendapat

Bagaimanakah tampilan website Pertanian?
Sangat Puas
Puas
Cukup Puas
Kurang Puas

Lihat

Aplikasi PPID