Pembinaan Dalam Rangka Penerbitan Nomor Kontrol Veteriner (NKV) Rumah Potong Unggas PT. Malond Indo Perkasa

Di wilayah Kabupaten Gunungkidul saat ini sudah muncul dan berkembang unit usaha yang bergerak di bidang bahan pangan asal hewan seperti peternakan ayam petelur, peternak dan pengolah susu kambing ettawa, kerupuk kulit, telur asin, serta usaha tempat pemotongan ternak baik unggas maupun ruminansia.

Unit usaha yang wajib memiliki NKV antara lain adalah pelaku usaha pangan asal hewan baik perorangan warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia yang bergerak di bidang Rumah Pemotongan Hewan, Rumah Pemotongan Unggas, Rumah Pemotongan Babi, usaha budidaya unggas petelur, usaha pemasukan, usaha pengeluaran, usaha distribusi, usaha ritel atau usaha pengolahan pangan asal hewan. NKV juga harus dimiliki oleh pelaku usaha distribusi atau usaha ritel pangan asal hewan, antara lain pelaku usaha yang mengelola gudang pendingin (cold storage) dan toko/kios daging (meat shop), pelaku usaha yang mengelola unit pendingin susu (milk cooling centre) dan gudang.

Sertifikat Kontrol Veteriner (NKV) Unit Usaha Pangan Asal Hewan adalah sertifikat sebagai bukti tertulis yang sah telah dipenuhinya persyaratan hygiene sanitasi sebagai kelayakan dasar jaminan keamanan pangan asal hewan pada unit usaha pangan asal hewan.

Sertifikasi NKV bertujuan untuk terlaksananya tertib hukum dan tertib administrasi dalam pengelolaan usaha produk pangan asal hewan, memastikan bahwa unit usaha telah memenuhi persyaratan hygiene sanitasi dan menerapkan cara produksi yang baik, serta mempermudah penelususran kembali apabila terjadi kasus keracunan pangan asal hewan.

Sasaran sertifikasi NKV adalah pemberian jaminan dan perlindungan kepada masyarakat bahwa pangan asal hewan yang dibeli/dikonsumsi adalah aman, sehat, utuh, halal (ASUH) dan berasal dari sarana usaha yang telah memenuhi persyaratan kesmavet yang diawasi pemerintah, mendukung terwujudnya kesehatan dan ketentraman batin masyarakat, serta meningkatkan daya saing produk pangan hewan Indonesia dipasar internasional.

Persyaratan untuk mendapatkan Nomor Kontrol Veteriner (NKV) berupa syarat administrasi yaitu permohonan kepada Dinas Propinsi, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)/ Akte Pendirian, memiliki surat keterangan domisili, memiliki surat ijin usaha perdagangan (SIUP), memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP), memiliki surat ijin HO (Hinder Ordonantie), dan surat rekomendasi dari kabupaten atau kota. Untuk persyaratan teknis antara lain memiliki dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) atau Upaya Pengendalian Lingkungan (UPL), yang khusus dipersyaratkan bagi unit usaha RPH, RPU dan Unit Pengolahan Asal Hewan. Syarat berikutnya adalah memiliki bangunan, sarana dan prasarana usaha yang memenuhi persyaratan teknis hygiene sanitasi, memiliki tenaga kerja teknis dan atau penanggung jawab teknis yang mempunyai keahlian atau ketrampilan di bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner, menerapkan proses penanganan dan atau pengolahan yang higienis (Good Hygienic Practise) serta menerapkan cara budidaya unggas petelur yang baik (Good Farming Practise).

Pada hari Rabu, 19 Mei 2021 Bapak Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner drh. Syamsul Ma’arif, M.Sc bersama dengan Kepala Dinas pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul Ir. Bambang Wisnu Broto berkesempatan untuk meninjau lokasi Rumah Potong Unggas milik PT. Malond Indo Perkasa yang terletak di dukuh Widoro Kulon, Kalurahan Bunder, Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul. Rumah Potong Unggas ini belum beroperasi, untuk pendiriannya sudah melengkapi syarat-syarat perijinan dan memiliki dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan (UPL) dan dokumen Upaya Pengendalian Lingkungan (UKL). Rumah Potong Unggas ini mempunyai kapasitas pemotongan 1000 ekor puyuh/jam. PT. Malond Indo Perkasa berencana untuk melaksanakan ekspor produk berupa karkas puyuh beku, sehingga mengajukan penerbitan sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) sebagai salah satu syaratnya.—(Drh.R)

Berita Terkait

Komentar via Facebook

Kembali ke atas

Pencarian




semua agenda

Agenda

semua download

Download

Statistik

961092

Pengunjung Hari ini :
Total pengunjung : 961092
Hits hari ini :
Total Hits :
Pengunjung Online :

Jajak Pendapat

Bagaimanakah tampilan website Pertanian?
Sangat Puas
Puas
Cukup Puas
Kurang Puas

Lihat

Aplikasi PPID