Audit NKV CV. Laurba Jaya Farm Produsen Telur Omega 3 Di Kabupaten Gunungkidul

Jumat, 27 Agustus 2021

Administrator1

Informasi

Dibaca: 1450 kali

NKV adalah nomor registrasi unit usaha produk hewan sebagai bukti telah dipenuhinya persyaratan higienis dan sanitasi sebagai kelayakan dasar jaminan keamanan produk hewan. NKV wajib dimiliki oleh pelaku usaha pangan asal hewan yang dilakukan oleh perorangan warga negara Indonesia atau badan hukum yang berusaha di bidang seperti  RPH, RPU, Usaha Budidaya Unggas Petelur, Pengumpulan, pengemasan, dan pelabelan telur konsumsi, dll. Pelaku Usaha Produk Hewan di Kabupaten Gunungkidul sampai saat ini baru satu perusahaan yaitu CV. Sidorahayu Farm Semanu yang memiliki sertifikat NKV. Pelaku usaha produk hewan lain yang berusaha untuk memperoleh sertifikat NKV adalah CV. Laurba Jaya Farm yang beralamat di Siraman, Wonosari, Gunungkidul. CV. Laurba Jaya Farm bergerak dalam usaha Pengumpulan, Pengemasan dan Pelabelan Telur Konsumsi. Pemerintah mempunyai kewajiban untuk melakukan pembinaan terhadap unit usaha produk hewan. Dinas Pertanian dan Pangan melakukan pembinaan NKV terhadap CV. Laurba Jaya Farm dimulai dari bulan November  tahun 2020 sampai dengan bulan Agustus 2020 sampai dilaksanakannya audit Nomor Kontrol Veteriner pada tanggal 25 Agustus 2021..

Setelah seluruh berkas persyaratan permohonan audit NKV dilengkapi dan dikirim ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, maka pada hari Rabu tanggal 25 Agustus 2021 dilakukan audit Nomor Kontrol Veteriner (NKV) di CV. Laurba Jaya Farm. Tim audit terdiri dari drh Anung Endah Suwasti, drh. Aris , drh. Caecilia Ika, drh Tri Widiyaningsih. Tim pendamping dari Kabupaten Gunungkidul terdiri dari drh. Retno Widyastuti, drh Nanik Triana dan Eny Susilowati S.Pt.

Kegiatan audit NKV di CV. Laurba Jaya Farm dimulai dengan pemeriksaan administrasi di ruang pertemuan. Tim audit memverifikasi data data yang disampaikan oleh CV. Laurba Jaya Farm. Setelah pemeriksaan administrasi dilanjutkan dengan pemeriksaan di bangunan toko telur milik CV. Laurba Jaya Farm. Pemeriksaan meliputi kelengkapan sarana prasarana, pemisahan ruang bersih dan kotor, alur kegiatan, SDM, dll. Hasil audit diperoleh sebagai berikut:

CV. Laurba Jaya Farm diberi kesempatan untuk bisa memenuhi kekurangan syarat dari hasil pemeriksaan Tim Audit NKV tingkat Propinsi. Apabila syarat sudah terpenuhi, Tim akan datang Kembali untuk melaksanakan audit, dan sertifikat Nonor Kontrol Veteriner bisa diterbitkan.---(RWD)

Berita Terkait

Komentar via Facebook

Kembali ke atas

Pencarian




semua agenda

Agenda

semua download

Download

Statistik

939608

Pengunjung Hari ini :
Total pengunjung : 939608
Hits hari ini :
Total Hits :
Pengunjung Online :

Jajak Pendapat

Bagaimanakah tampilan website Pertanian?
Sangat Puas
Puas
Cukup Puas
Kurang Puas

Lihat

Aplikasi PPID