Analisa Usaha Tani Komoditas Tanaman Pangan

Dalam rangka mengetahui kelayakan usaha tani yang dilakukan oleh petani, Dinas Pertanian dan Pangan melaksanakan kegiatan perhitungan Analisa Usaha Tani yang bertempat di Ruang Rapat I Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul pada Selasa (19/2) lalu. Kegiatan ini rutin dilaksanakan tiap tahun melalui Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (PPHP) untuk memfasilitasi petani dalam menyusun analisis kegiatan pertanian yang dilakukannya.

Dipimpin dan dipandu langsung oleh Kepala Seksi Pemasaran Hasil Produksi Pertanian, Fardiana Ekasari, SP, kegiatan ini diikuti oleh 20 orang petani yang mewakili kelompok tani dari 18 kecamatan di Kabupaten Gunungkidul. Masing-masing peserta diberikan blangko Analisa Usaha Tani (AUT) yang sudah disediakan dan dipandu serta dijelaskan bagaimana mengisi terkait dengan kegiatan pertanian yang diusahakannya. Kali ini, analisis dilakukan terhadap komoditas tanaman pangan yang meliputi padi sawah, padi gogo, jagung, kedelai, kacang tanah dan ubi kayu.

Analisa Usaha Tani bertujuan untuk mengetahui apakah kegiatan usaha tani yang dilakukan oleh petani memberikan keuntungan atau kelayakan usaha. Di samping itu juga untuk memotivasi petani agar membiasakan melakukan pencatatan dan evaluasi pada setiap tahapan kegiatan usaha tani yang dilakukan.

Disampaikan pula bahwa hasil AUT tanaman pangan ini juga penting untuk menentukan harga jual dengan menentukan BEP (Break Even Point) atau harga (titik impas). Petani akan menjual hasil panennya di atas BEP agar memperoleh keuntungan/laba.

Selain komoditas tanaman pangan, kegiatan ini juga akan dilakukan untuk komoditas hortikultura (sayuran dan buah-buahan), tanaman perkebunan dan peternakan. –FE

Tinggalkan komentar

Skip to content