Patuk (30/07/2025) – Dalam rangka tindaklanjut Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dan Politeknik Pembangunan Pertanian Yogyakarta Magelang, maka Dinas Pertanian dan Pangan melaksanakan Penjanjian Kerja Sama tentang Rencana Kerja Pelaksanaan Pendidikan, Pengembangan, Inovasi daerah, Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dalam Bidang Pertanian yang dituangkan dalam dokumen PKS No.64/PK/SINERGI/PTN/2025 dan No.6542/HK.220/I.9.2/07/2025. Prosesi penandatanganan dokumen tersebut dilakukan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Rismiyadi, SP, MSi dan Wakil Direktur I Polbangtan yang membidangi akademik dan kerja sama Dr. Endah Puspitojati, STP, MP pada hari Selasa, 29 Juli 2025 yang bertempat di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Patuk. Penandatangan tersebut juga disaksikan oleh Bagian Hukum dan HAM, Bagian Pemerintahan dan Bagian PSDA Setda Gunungkidul. Tujuan dari penandatangan dokumen perjanjian ini adalah untuk sinergitas Rencana Kerja Pelaksanaan Pendidikan, Pengembangan, Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, serta Inovasi Daerah dalam Bidang Pertanian. Ruang lingkup dari Perjanjian Kerja Sama ini meliputi:
- Pendidikan, khususnya pelaksanaan magang/ praktek kerja mahasiswa;
- Pengembangan laboratorium penyuluhan pertanian;
- Studi riset bidang pertanian dan pangan;
- Pengembangan inovasi daerah dan penerapan teknologi di lapangan;
- Pengabdian Masyarakat dan bina desa;
- Penumbuhan petani muda milenial; dan
- Bentuk-bentuk kerja sama lainnya yang disepakati
Wakil Direktur I Polbangtan menyampaikan sudah banyak implementasi kerjasama yang dilakukan oleh Polbangtan dan Dinas Pertanian dan Pangan, seperti KKL mahasiswa, pengiriman peserta magang, pengabdian masyarakat dan yang terakhir adalah kerjasama dalam hal penguatan kapasitas penyuluhan pertanian, dengan BPP Patuk sebagai BPP model percontohan. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan mengamini apa yang disampaikan oleh pihak Polbangtan, harapannya sinergitas yang sudah terbangun dapat terus dipertahankan, bahkan dikembangkan. Banyak sekali potensi-potensi yang masih bisa dioptimalkan di Kabupaten Gunungkidul, seperti dalam hal pendampingan penguatan SDM pertanian dan teknologi pertanian, penumbuhan petani muda dan kesempatan untuk bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi di Polbangtan. Dengan adanya kolaborasi ini Dinas Pertanian dan Pangan optimis inovasi di bidang pertanian akan semakin maju dan pembangunan sumberdaya manusia pertanian yang unggul dapat tercapai *(REK).

