Mendukung Keputusan Bupati Nomor 521 Tahun 2019 dengan Pengolahan Bahan Baku Ubi Kayu dan Bahan Lokal

Kabupaten Gunungkidul memiliki banyak produk lokal yang bisa memberikan kontribusi terhadap ekonomi daerah, terutama di sektor olahan makanan. Makanan tradisional Gunungkidul adalah salah satu produk unggulan yang patut untuk dibanggakan sebagai produk kuliner. Namun, hingga saat ini penggunaan bahan baku lokal dalam usaha kuliner tersebut memang belum bisa terindentifikasi dengan baik.

Untuk mendorong pelestarian makanan tradisional dan penggunaan bahan baku lokal, Bupati telah menginstruksikan kepada segenap pihak melalui Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Kepala Instansi Vertikal dan Kepala Desa se-Kabupaten Gunungkidul untuk melakukan Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal.

Melalui Keputusan Bupati Nomor 521/0101 tertanggal 8 Januari 2019, diperintahkan kepada segenap pihak untuk :

  1. Memasyarakatkan kembali gerakan konsumsi pangan lokal yang diproduksi oleh kelompok tani, kelompok masyarakat, dan kelompok usaha kecil dan mikro atau lainnya di wilayah Kabupaten Gunungkidul;
  2. Menganjurkan penggunaan produk pangan lokal tersebut sebagai hidangan pada setiap jamuan rapat, jamuan tamu, upacara, dan dalam berbagai kegiatan sehari-hari lainnya;
  3. Mendorong pemanfaatan bahan alternatif pengganti beras/terigu dan meningkatkan penggunaan bahan baku setempat dalam pembuatan produk pangan lokal;
  4. Meningkatkan pemanfaatan pekarangan dan lahan-lahan kosong untuk budidaya tanaman potensi lokal terutama umbi-umbian guna menunjang dan melestarikan keanekaragaman konsumsi pangan.

Dalam upaya mendukung Keputusan Bupati tersebut maka Dinas Pertanian dan Pangan melalui Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (PPHP) mengadakan Bimbingan Teknis Pengolahan Ubikayu dan Bahan Lokal di Kelompok Wanita Tani Sido Mulyo Pertiwi, Dusun Jambe, Desa Duwet, Kecamatan Wonosari pada akhir April lalu (22-23/4) yang diikuti seluruh anggota.

Bimbingan teknis yang dilaksanakan selama dua hari tersebut meliputi materi Good Manufacturing Practices (GMP) hingga analisa usaha tani dan pemasaran, serta praktek pembuatan aneka keripik sayuran (pare, terong, daun kenikir dan bayam) dan gethuk lindri, singkong keju dan sebagainya.

Melalui Bimbingan Teknis tersebut diharapkan dapat meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap pangan lokal dan mendorong kemandirian pangan di segenap lapisan masyarakat, meningkatkan ketrampilan dari kelompok wanita tani sekaligus meningngkatkan nilai tambah dari bahan baku lokal yang ada di wilayah Kabupaten Gunungkidul. –SUS

Tinggalkan komentar

Skip to content