Ketersediaan pangan yang cukup tidak menjamin perwujudan ketahanan pangan pada rumah tangga dan individu. Penganekaragaman pangan menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan ketahanan pangan menuju kemandirian dan kedaulatan pangan. Sedangkan pengetahuan tentang penganekaragaman pangan yang dimiliki oleh setiap individu sangat penting dalam menyusun menu makanan yang memenuhi kaidah Beragam, Bergizi Seimbang, dan Aman (B2SA). Berkaitan dengan hal tersebut, maka Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul melalui Bidang Ketahanan Pangan menyelenggarakan Sosialisasi Konsumsi Pangan Lokal dengan Menu Beragam, Bergizi Seimbang, dan Aman (B2SA).
Sosialisasi pangan lokal bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya konsumsi pangan lokal untuk mendukung konsumsi pangan B2SA dan meningkatkan pemahaman serta mendorong masyarakat tentang pentingnya pemanfaatan pekarangan. Hal ini mendukung percepatan penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal sesuai Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009 tentang Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43 tahun 2009 tentang Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Balai Penyuluh Pertanian (BPP) 18 kecamatan di Kabupaten Gunungkidul dan telah dilaksanakan pada tanggal 10 Juli 2019 di BPP Panggang, tanggal 12 Juli 2019 di BPP Ngawen dan pada tanggal 23 Juli 2019 di BPP Paliyan. Kegiatan sosialisasi diikuti oleh 20 peserta yang terdiri dari anggota Tim Penggerak PKK Desa dan anggota Kelompok Wanita Tani (KWT). Dalam sosialisasi tersebut menampilkan tiga pemateri, yakni dua orang dari Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul dengan paparan sosialisasi pangan lokal berbasis B2SA dan produk olahan pangan lokal. Dalam paparan tersebut, menghimbau masyarakat agar kembali pada konsumsi pangan pokok asalnya melalui penyediaan bahan pangan non beras atau non terigu dari sumber pangan lokal seperti umbi-umbian, pisang, sukun, labu kuning, dan lainnya sebagai pengganti beras dan tepung. Sedangkan dari koordinator BPP dengan materi optimalisasi pemanfaatan lahan pekarangan melalui konsep Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL).–HS