Wonosari ( Rabu, 5 Pebruari 2020 ) Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek melalui Bagian Organisasi dan Dinas Pertanians ebanyak 8 orang melakukan Kunjungan Kerja ke Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul. Rombongan Kunjungan Kerja diterima oleh Kepala Bidang Penyuluhan O. Windu Wardana, SSi,MSi, yang didampingi oleh Kepala Seksi Kelembagaan, Kepala Seksi Ketenagaan dan Kepala Seksi Programa.
Dalam Kunjungan Kerja Bagian Organisasi dan Dinas Pertanian KabupatenTrenggalek, dalam kata sambutannya mewakili seluruh rombongan menyampaikan maksud dan tujuannya yaitu untuk mengetahui sejauhmana peranserta Kelembagaan Penyuluhan dalam Pengembangan Kelompok Tani ( Poktan ) Kabupaten Gunungkidul, yang nantinya bisa diimplementasikan atau diadopsi pada Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
Pada kesempatan ini, Dinas Pertanian dan Pangan yang diwakili oleh Kepala Bidang Penyuluhan O. Windu Wardanan, SSi. Msi memberikan tanggapan dan menyambut baik atas kunjungan kerja dari Bagian Organisasi beserta rombongan, bahwa DPP ini merupakan Gabungan dari 4 OPD yaitu Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Peternakan dan BP2KP.Disampaikan juga oleh Kepala Bidang Penyuluhan, dengan digabungnya 4 OPD tersebut menjadi 1 yaitu Dinas Pertanian dan Pangan merupakan OPD type A yang terdiri dari 1 Sekretariat 3 Kasubbag dan 6 Bidang masing-masing 3 seksi yaitu Bidang Tanaman Pangan, Bidang P2HP, Bidang Perkebunan dan Hortikultura, Bidang Peternakan, Bidang Ketahanan Pangan dan Bidang Penyuluhan. Disampaikan lebih lanjut oleh Sekretaris Dinas bahwa DPP mempunyai 8 UPT yaitu 7 UPT Puskeswan dan 1 UPT Perbenihan, serta 18 BPP yang berada di 18 Kecamatan.
Dalam kesempatan ini Kepala Bidang Penyuluhan, Windu Wardana, SSi.MSi menyampaikan secara garis besar bahwa keberadaan Kelompok Tani di Kabupaten Gunungkidul ini tersebar di 144 Desa, yang dibina oleh para Penyuluh Pertanian Lapangan ( PPL ) yang berkantor di BPP–BPP di setiap Kecamatan. Sebenarnya di Kabupaten Gunungkidul masih kekurangan PPL karena setiap tahun ada Penyuluh yang telah purna tugas, sehingga dengan keterpaksaan memberdayakan penyuluh yang ada membawahi rata-rata 3-4 Desa sebagai wilayah kerja penyuluhan pertanian ( WKPP ). Idealnya satu PPL membina dan membawahi 16 kelompok dalam 1 WKPK atau Desa di Kecamatanm, karena 1 desa bisa terdiri dari 7-12 dusun, padahal keberadaan kelompok tani itu tumbuh berasal dari pedusunan. Namun demikian meskipun keterbatasan petugas PPL tidak menyurutkan semangat para penyuluh dalam mengemban tugas di BPP/Kecamatan.
Harapan kami, pemerintah pusat dan daerah memperhatikan penambahan petugas penyuluh, sebab setiap tahun para penyuluh ini berkurang karena memasuki masa pensiun. Walaupun di Kabupaten Gunungkidul mendapatkan tambahan petugas penyuluh THL-TBPP melalui P3K sejumlah 42 orang, yang nantinya akan ditempatkan dan ditata di BPP-BPP sebagai penyuluh pertanian.
Selama ini BPP mempunyai peran strategis yang harus mampu mengkoordinasikan, mesinergikan dan menyelaraskan kegiatan pembangunan pertanian pada Wilayah Kerja Penyuluhan Pertanian di Kecamatan dengan pihak lainnya. Terlebih Program Nasional dari Kementan yaitu Komando Strategi Pertanian ( KOSTRATANI ), dimana BPP sebagai pusat kegiatan dan informasi pertanian, baik informasi data, ilmu pertanian maupun percontohan.
Berkaitan dengan Kelompok Tani di Kabupaten Gunungkidul, Kasie Kelembagaan Slamet Widodo, SST memberikan tambahan keterangan, bahwa Data Kelompok Tani Tahun 2019 secara keseluruhan Kabupaten Gunungkidul ada 3.235 Kelompok Tani, jumlah anggota 155. 815 orang, yang meliputi : Kelompok Tani Tanaman Pangan 1.637, Kelompok Tani Perkebunan 210, Kelompok Wanita Tani (KWT) 660, Kelompok Ternak 634, Kelompok Taruna Tani 18, Kelompok P3A 75 dan Kelompok KPK ( Kelompok Petani Kecil ) 1. Seluruh data kelompok tani tersebut telah dituangkan dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Nomer 134/KPTS/ tanggal 31 Desember 2019 dan telah dientry ke SIMLUHTAN Kementan Pusat.
Jumlah Poktan berdasarkan Kelas Kelompok Tani meliputi Pemula 895, Lanjut 1496, Madya 731 dan Utama 113.–SW