Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul menindak lanjuti laporan dari petani pada tanggal 31 Januari 2022 mengadakan koordinasi yang dihadiri BKSDA DIY, Dinas Likungan Hidup DIY, Bappeda Kab. Gunungkidul, Dinas Lingkungan Hidup Kab. Gunungkidul, Bagian Administrasi Perekonomian dan SDA kab. Gunungkidul dan beberapa panewu .
Kepala Balai konservasi sumber daya alam ( BKSDA) DIY, Muhammad Wahyudi menyampaikan bahwa MEP ini bukan hewan yang dilindungi tapi untuk pengurangan populasi harus sesuai dengan kuata. pada tahun 2022 mendapat kuota penangakapan MEP sebanyak 1500 ekor. Penangkapan ini untuk kepentingan biomedis. Yang berhak menetapkan kuatanya berada di LIPI. Pada tahun 2021 Kabupaten Mendapat kan Kuata penangkapan MEP sebanyak 300 ekor yang dipanen, penangkapan ini dengan mengundang suku badui.
Selain melakukan pengurangan populasi, BKSDA DIY akan membangun pusat konservasi satwa Jawa selatan yang berfungsi sebagai penampungan sementara monyet. PKS JS ini akan di bangun di suaka marga satwa paliyan Kabupaten Gunungkidul. lLuas area 6 ha dari luas tersebut akan dibangun kandang khusus monyet seluas 2 ha yang dapat menampung satwa sebanyak 5000 – 6000 ekor MEP. Harapannya dengan dibangunnya pusat konservasi satwa Jawa selatan ini dapat mengurangi konflik anatara masyarakat dengan MEP. Untuk Dinas Lingkungan Hidup DIY pada tahun 2022 akan mengadakan demplot penanaman tanaman buah- buah yang rencana akan dilaksanakan di kapanewon Tanjungsari.
Salam Guyub, Gumregah, Gayeng!