Selasa (30/08/2022) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY bersama Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kabupaten Gunungkidul melakukan monitoring dan evaluasi, serta pembinaan pada LKMA Gapoktan Jurangjero di Kalurahan Jurangjero, Kapanewon Ngawen. Acara tersebut juga didampingi oleh Tim Penyuluh Pertanian BPP Ngawen.
LKMA Gapoktan merupakan unit usaha permodalan dari Gapoktan yang mengelola dana pengembangan Program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP). PUAP adalah bantuan pinjaman modal usaha untuk petani dari Kementrian Pertanian yang dikelola oleh Gapoktan di tingkat Kalurahan. Dengan adanya bantuan modal usaha ini diharapkan usaha agribisnis pedesaan mampu berkembang.