PEMBINAAN KOPERASI TANI BINA SEJAHTERA SEMIN

Semin (15/02/2023) – Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Rismiyadi SP, MSi beserta kepala bidang penyuluhan dan jajarannya melaksanakan kegiatan pembinaan koperasi tani Bina Sejahtera yang beralamat di Kweni, Karangsari, Semin. 

Sejarah berdirinya koperasi Tani Bina Sejahtera ini berawal dari kegiatan intensifikasi padi yang diterima oleh KT Ngudi Makmur, Kweni, Karangsari, Semin pada tahun 2002. Penguatan modal yang diterima pada saat itu adalah 27 juta rupiah. Dana tersebut digunakan untuk pembelian sarana produksi berupa bibit, pupuk, pestisida, dan pembayaran HOK yang diberikan kepada anggota sejumlah 19,8 juta rupiah dan 7,8 juta rupiah digunakan untuk penguatan modal, yaitu untuk kegiatan simpan pinjam dengan nama Koperasi Tani Ngudi Makmur. Anggota kelompok tani pada saat itu sejumlah 30 orang.

Koperasi Tani Ngudi Makmur berganti nama menjadi Koperasi Tani “Bina Sejahtera” pada tanggal 31 Maret 2009 dengan nomor Badan Hukum 518-066/BH/XV.2/5/2009. Koperasi Tani Bina Sejahtera kemudian berkembang baik aset, jumlah anggota dan wilayah usaha tidak hanya di dusun Kweni, tetapi mencakup Se-Kapanewon Semin. Jumlah anggota saat ini sudah mencapai 636 orang dengan total aset hingga lebih dari 3,5 milyar rupiah. Usaha Koperasi Tani Bina Sejahtera saat ini hanya pelayanan simpan pinjam. Pelayanan simpan pinjam kepada anggota dilaksanakan 5 kali dalam sebulan, yaitu pada tanggal 1, 5, 10, 15, 20 dan 25 (RH).

#salam guyub gumbregah gayeng #DPP_SIAP

Tinggalkan komentar

Skip to content