Sosialisasi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjan Kerja (P3K) Penyuluh Pertanian

Bertempat di Auditorium Gedung F Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta pada Senin (11/2), diadakan Sosialisasi Pengadaan P3K Penyuluh Pertanian oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Pertemuan dibuka langsung oleh Menteri Pertanian, Dr. Ir. Andi Amran Sulaiman, MP, dan diikuti oleh kurang lebih 600 orang peserta yang terdiri dari Kepala Dinas Pertanian seluruh Indonesia, 34 provinsi dan 573 kabupaten, serta perwakilan tenaga harian lepas (THL) di lingkup Kementerian Pertanian.

Sosialisasi pengadaan P3K ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dalam hal ini dinas yang menangani urusan pertanian di seluruh Indonesia. Selain itu, juga dilaksanakan penandatanganan pengesahan data lampiran MoU (Memorandum of Understanding) antara gubernur dan bupati/walikota dengan pemerintah pusat yang berisi daftar Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dengan rincian: Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu (THL-TB) Penyuluh Pertanian, Tenaga Kontrak Pendamping (TKP) Perkebunan, Medik Veteriner, Paramedik Veteriner, Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman – Pengamat Hama Penyakit (POPT-PHP), Penyelia Mitra Tani, dan Inseminator di lingkup Kementerian Pertanian yang akan mengisi formasi Penyuluh Pertanian.

Disampaikan pula paparan pelaksanaan pengangkatan pegawai ASN P3K Penyuluh Pertanian oleh Deputi SDM Aparatur; petunjuk teknis sistem pendaftaran pegawai ASN P3K Penyuluh Pertanian oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian Negara (BKN); kebijakan CAT UNBK oleh Kepala Pusat Penilaian Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; akuntabilitas pelaksanaan pengadaan P3K Penyuluh Pertanian oleh Direktorat Pengawasan Produksi dan Sumber Daya Alam, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Pertemuan diakhiri dengan pengesahan data lampiran Nota Kesepahaman oleh masing-masing dinas. Berdasar hasil validasi Kementerian Pertanian, THL di lingkup Kementerian Pertanian yang memenuhi persyaratan pendidikan, usia dan masa kerja untuk Kabupaten Gunungkidul sebanyak 47 orang yang tercantum dalam lampiran nota kesepahaman tersebut. –OWW

Tinggalkan komentar

Skip to content