Sumber Daya Manusia pertanian mempunyai peranan penting dalam mewujudkan 4 (empat) sukses pembangunan pertanian, salah satunya melalui pemberdayaan penyuluh pertanian, penyuluh swadaya, petani dan pelaku usaha serta kelembagaan petani. Untuk meningkatkan motivasi SDM pertanian yang berprestasi dalam proses pembangunan pertanian tersebut, maka diberikan penghargaan supaya proses pembangunan pertanian tersebut dapat tercapai dengan lancar dan sukses.
Penilaian aparatur dan non aparatur Kabupaten Gunungkidul tahun 2019 dilaksanakan mulai tanggal 14 Oktober 2019 sampai dengan tanggal 22 Oktober 2019. Kategori penilaian aparatur dan non aparatur yang dilaksanakan yaitu Balai Penyuluhan Pertanian teladan, penyuluh pertanian teladan, THL-TBPP teladan, penyuluh swadaya teladan, petani berprestasi, Gapoktan berprestasi dan kelembagaan ekonomi petani berprestasi. Penilaian aparatur dan non aparatur tingkat kabupaten dilaksanakan oleh 2 (dua) tim, yang masing-masing terdiri dari 8 personil, dengan penilaian yang meliputi semua kecamatan di Kabupaten Gunungkidul. Kategori penilaian ini meliputi prestasi kerja, kelengkapan administrasi, pelaksanaan kegiatan penyuluhan, kegiatan pembangunan pertanian maupun kegiatan evaluasi dan pelaporan yang dilaksanakan oleh masing-masing peserta.

Hasil penilaian aparatur dan non aparatur Kabupaten Gunungkidul tahun 2019, adalah sebagai berikut :

Para pemenang akan mendapatkan uang pembinaan supaya dapat meningkatkan prestasi dan kinerjanya dalam menyukseskan pembangunan pertanian. Uang pembinaan yang didapatkan yaitu Rp. 1.000.000,- untuk juara pertama, RP. 750.000,- untuk juara kedua dan Rp. 500.000,- untuk juara ketiga. Semua hadiah tersebut dipotong pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Untuk juara pertama akan menuju ke proses selanjutnya, yaitu penilaian aparatur dan non aparatur tingkat provinsi. Pembinaan dan pendampingan akan selalu dilaksanakan oleh Dinas Pertanian dan Pangan supaya dapat meraih prestasi di tahapan selanjutnya.—FPW