DPP Himbau Gerakan Percepatan Olah Lahan Persiapan Musim Tanam MH1 Tahun 2020/2021

Wonosari (2/9/2020). Menurut ramalan BMKG bahwasanya di kabupaten Gunungkidul musim hujan akan datang pada dasa harian ketiga bulan Oktober sampai dengan dasa harian pertama bulan Nopember 2020.

Lebih detilnya pada bulan September terdapat curah hujan namun sedikit yaitu di kisaran 50-100 mm, sedangkan bulan Oktober curah hujan antara 100-150 mm. Demikian penjelasan Ir.Bambang Wisnu Broto Kepala Dinas Pertanian dan Pangan  merujuk pada keterangan BMKG pada saat melaksanakan pembukaan Sekolah Lapang Iklim Operasional di 3 Kapanewon yaitu Rongkop, Ponjong dan Gedangsari. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan menambahkan bahwa selama melaksanakan ubinan panen ubi kayu baik di zone utara , zone tengah, maupun zone selatan dirinya melihat lahan masih belum diolah bahkan sebagian masih ada pertanaman ubi kayu yang belum dipanen. Dirinya memperkirakan lumbung cadangan pangan rumah tangga tani masih berlimpah sehingga petani belum tergesa memanen ubi kayunya, meski demikian DPP/ Dinas Pertanian dan Pangan memberikan himbauan kepada petani,poktan dan Gapoktan agar menyegerakan persiapan musim tanam pertama 2020/2021 karena tinggal satu setengah bulan lagi. Himbauan ini dinyatakan dalam surat edaran Dinas Pertanian dan Pangan nomor 521/1131.A tertanggal 19 Agustus 2020 ditujukan kepada para petani dalam poktan dan gapoktan se Gunungkidul. Isinya antara lain :

1.Segera percepatan panen ubi kayu di lahan,

2.Segera olah lahan untuk persiapan MT 1,

3.Segera melakukan penebusan pupuk bersubsidi sesuai kuota petani,

4.Mempersiapkan pemrosesan pupuk organik / pupuk kandang agar siap di lahan.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan menambahkan bahwa Dinas telah mendistribusikan bantuan benih dari Kementan berupa benih padi dan jagung, saat ini telah diterima para petani. Untuk bantuan jagung hibrida seluas 2000 Ha; benih padi inbrida 4.000 ha dan menyusul benih padi gogo 5.000 ha. Diharapkan semua bantuan benih sudah diterima petani di Bulan September dan sudah  selesai pendistribusiannya. Sedangkan  untuk pupuk bersubsidi mulai 1 September 2020 dalam pendistribusiannya menggunakan Kartu Tani.—(RY)

Tinggalkan komentar

Skip to content