Perkembangan Harga Komoditas Hortikultura Tingkat Produsen/Petani Dan Konsumen Kabupaten Gunungkidul Bulan Desember 2020

Harga pangan merupakan salah satu indikator strategis untuk mengetahui status ketahanan pangan masyarakat. Keterjangkauan masyarakat terhadap pangan, ditentukan oleh tingkat produksi pangan yang dihasilkan dan harga sarana produksi dan biaya usahatani. Pentingnya informasi harga pangan di tingkat produsen, disamping melindungi konsumen tetapi juga agar tetap memperhatikan pendapatan produsen (petani).

Komoditas Hortikultura, khususnya cabe dan bawang merah menjadi komoditas yang berpengaruh terhadap inflasi, dikarenakan kedua komoditas tersebut masuk dalam daftar sembilan bahan pokok (sembako) yang permintaannya di masyarakat cukup tinggi. Harga komoditas hortikultura relatif tidak stabil dibandingkan harga komoditas tanaman pangan dan tanaman perkebunan yang cenderung stabil.

Perkembangan harga rata-rata komoditas hortikultura (cabe dan bawang merah) di  tingkat produsen/petani di Kabupaten Gunungkidul Minggu I Desember (sampai dengan tanggal 7 Desember 2020) dibandingkan bulan November 2020 mengalami perubahan harga cukup signifikan, khususnya untuk cabe dengan besaran koefisien variasi 21,59 untuk cabe merah keriting dan 28,56 untuk cabe rawit merah. Harga cabe merah keriting dan cabe rawit merah di tingkat petani mengalami kenaikan harga cukup tinggi, masing-masing sebesar 36,03% dan 50,60%.  Cabe keriting merah mengalami kenaikan harga yaitu sebesar Rp.8.387,- dari harga Rp. 23.280,- menjadi Rp. 31.667,-. Cabe rawit merah juga mengalami kenaikan harga, lebih tinggi dari cabe merah keriting, yaitu sebesar Rp 10.920,- dari harga 21.580,- menjadi Rp 32.500,-. Sedangkan  bawang merah sampai minggu I Desember ini belum ada panenan di tingkat petani.

Perkembangan harga rata-rata komoditas hortikultura di tingkat konsumen (pasar Argosari, Wonosari) bulan November dibandingkan bulan Desember (Minggu I) mengalami perubahan harga atau fluktuasi harga cukup tinggi dengan besaran koefisien variasi 18,92 untuk cabe merah keriting dan 30,53 untuk cabe rawit merah Untuk komoditas bawang merah, perubahan harga relatif stabil dengan besaran koefisien 5,09. Cabe merah keriting mengalami kenaikan harga yaitu sebesar Rp. 9.873,- atau 30,89% dari harga Rp. 31.960,-/kg,- menjadi Rp. 41.833,-/kg. Harga cabe rawit merah juga mengalami kenaikan  tinggi yaitu Rp. 15.507,- atau 55,07% yaitu dari harga Rp.28.160,-/kg menjadi Rp. 43.667,-/kg. Untuk komoditas bawang merah kenaikan harga tidak setinggi cabe, yaitu sebesar Rp. 2.500,- atau 7,46% dari harga Rp. 33.500,-/kg menjadi Rp. 36.000,-/kg.

Kenaikan harga komoditas hortikultura (sayuran) sudah dimulai sejak akhir bulan Oktober, yaitu memasuki musim penghujan, dimana petani Gunungkidul lebih memilih menanam padi dan palawija yang resikonya lebih kecil dibandingkan menanam sayuran. Akibatnya panenan sayuran, khususnya cabe, bawang merah menjadi sedikit dan harga mulai meningkat. Sebagian petani mulai tanam cabe dan bawang merah lagi di bulan Januari – Februari (MH II).

Pasokan cabe dan bawang merah dari luar Gunungkidul juga berkurang, dikarenakan faktor cuaca, hama penyakit meningkat yang berimbas pada ketersediaan/stok cabe dan bawang merah. Tingginya harga jual cabe juga berpengaruh terhadap daya beli konsumen. Menurut beberapa pedagang cabe di pasar Argosari, Wonosari, masyarakat mengurangi pembelian cabe yang biasanya 1 kilogram jadi hanya setengah kilogram. Untuk bawang merah harga di pasar stabil tinggi. Hal ini sesuai dengan hukum pasar dimana harga akan meningkat karena produksi/stok barang berkurang. Selain itu pandemi Covid-19 yang belum selesai juga memperburuk daya beli masyarakat, pasar  tidak seramai sebelum pandemi.–FE

Tinggalkan komentar

Skip to content