Dalam rangka mengenalkan rencana pembangunan Rumah Potong Hewan di Kabupaten Gunungkidul, maka Seksi Keswan dan Kesmavet Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Pangan mengadakan sosialisasi kepada masyarakat mengenai hal tersebut. Sampai saat ini sosialisasi telah dilaksanakan enam kali pada bulan Oktober dan November 2021 di lokasi yang berbeda yaitu di kapanewon Semanu (dua kali), Nglipar, Playen, Wonosari, dan Panggang. Peserta terdiri dari berbagai kalangan seperti jagal, pengakat desa, peternak, dan masyarakat umum.
Rumah Potong Hewan merupakan suatu kompleks bangunan yang digunakan sebagai tempat memotong hewan bagi konsumsi masyarakat luas. Keberadaan Rumah potong hewan sangat penting untuk memudahkan pengawasan terhadap pemanfaatan daging dari ternak sakit atau mati, penjaminan mutu daging yang beredar, serta pengawasan terhadap pemotongan betina produktif. Dengan adanya Rumah potong hewan, diharapkan menjamin masyarakat untuk mendapatkan daging yang aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).
Hingga saat ini, Gunungkidul merupakan satu-satunya kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta yang belum memiliki RPH. Sejarahnya, Gunungkidul pernah memiliki RPH yaitu di wilayah Besole pada tahun 1970an, di kecamatan semanu pada tahun 1980an dan pada tahun 1990an di daerah Tawarsari, Wonosari. Namun semuanya berhenti beroperasi.
Rencana pembangunan RPH saat ini berlokasi di Kapanewon Semanu, tepatnya berada di belakang pasar hewan Munggi. Dengan dibangunnya RPH, diharapkan masyarakat dapat memanfatkan fasilitas tersebut sehingga RPH yang dibangun dapat terus beroperasi dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara umum serta dapat menjamin produk asal hewan yang dihasilkan merupakan daging yang ASUH.—(FPW)