Kerjasama dengan BPTP DIY, BRIN dan PT.Pupuk Indonesia, Dinas Pertanian dan Pangan Upayakan Ketersediaan Benih Padi Segreng Handayani

WONOSARI (Selasa,29/11/22). Padi Segreng Handayani merupakan padi unggul lokal milik Kabupaten Gunungkidul. Padi jenis ini dilepas oleh Kementerian Pertanian pada tahun 2009 dengan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 226/Kpts/SR.120/5/2009 dan menjadi milik Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul sebagai aset tak berujud berupa SDG (Sumber Daya Genetik) lokal. Oleh karenanya Dinas Pertanian dan Pangan mengupayakan agar dapat dimanfaatkan sebesar besarnya untuk peningkatan kesejahteraan petani Gunungkidul. Padi segreng banyak ditanam di wilayah pantai selatan seperti di Kapanewon Rongkop dan Girisubo, Kapanewon Semanu, Tepus, Tanjungsari, Saptosari, Panggang dan Purwosari.
Umur padi segreng termasuk pendek 112 hari, selain itu jenis padi ini merupakan padi tahan kekeringan sehingga disuka para petani Gunungkidul wilayah selatan utamanya.
Padi varietas Segreng Handayanimemiliki andil yang besar dalam sistem ketahanan pangan di Gunungkidul. Namun demikian, ketersediaan jumlah dan mutu benih yang berkelanjutan menjadi permasalahan utama dalam pemanfataan SDG lokal ini. Oleh karena itu, telah dilakukan diskusi secara terbatas pada tanggal 01 September 2022 antara Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul dan UPT Benih Kabupaten Gunungkidul serta BPTP Yogyakarta dan BRIN diwakili Dr. Kristamtini-Setyorini, MSc. sebagai pemulia yang mengawal proses pelepasan varietas padi Segreng Handayani pada saat masih bertugas di BPTP Yogyakarta. Dalam diskusi terbatas, dirumuskan perlunya penyediaan logistik benih padi Segreng Handayani secara close system dengan mengoptimalkan peran BPP dan UPT Benih dalam produksi benih unggul label putih/ungu Segreng Handayani.
Selanjutnya pada tanggal 07 September 2022 bertempat di aula Dinas Pertanian Gunungkidul dilakukan FGD pembahasan penyediaan logistik benih padi Segreng Handayani bersama dengan DPP dan UPT Benih Gunungkidul serta BPTP Yogyakarta, serta BRIN Dr. Kristamtini-Setyorini, MSc dan beberapa BPP potensial. Dalam FGD tersebut disepakati bentuk dukungan dan kesiapan BPP dalam memproduksi dan menyediakan logistik benih padi Segreng Handayani dan selanjutnya akan dilakukan survey awal untuk menentukan kesiapan BPP di lapangan.

Berdasarkan hasil survey, maka lokasi pengembangan produksi benih padi Segreng Handayani label putih dilaksanakan di UPBS BPTP Yogyakarta dan 6 BPP, yaitu BPP Karangmojo, Patuk, Playen, Semanu, Tepus, dan Semin. Masing-masing BPP dan UPBS BPTP Yogyakarta akan diberikan benih padi Segreng Handayani label kuning sebanyak 4 kg (kecuali BPP Semin 6 kg) untuk memproduksi benih padi Segreng Handayani label putih pada luasan 1000 – 2000 m2. Khusus untuk UPBS BPTP Yogyakarta akan memproduksi label putih dan kuning untuk pemurnian benih yang ada. Pemurnian benih dilakukan bekerjasama dengan Dr. Kristamtini sebagai pemulia.

Selanjutnya, Gerakan Tanam (Gertam) produksi benih padi Segreng Handayani label putih telah dilakukan dan secara simbolis dilaksanakan di BPP Semanu pada tanggal 04 November 2022 yang dihadiri oleh Kepala Distan Gunungkidul, Koordinator BPP Semanu, Panewu/Camat Semanu, BPTP Yogyakarta dan Dr. Kristamtini-Setyorini, MSc (Peneliti BRIN). Dalam kesempatan ini, Kepala Distan Gunungkidul menyampaikan apresiasi kepada BPP yang telah secara swadaya melakukan produksi benih padi Segreng Handayani label putih. Sebagai bentuk dukungan, maka BPTP Yogyakarta juga menyampaikan kesiapannya dalam melakukan proses pemurnian benih padi Segreng Handayani dan pendampingan rouging (seleksi) dalam proses produksi benih.
Harapannya kedepan Gunungkidul akan mempunyai benih lokal unggulan yang berdaya saing dan disukai para petani untuk dikembangkan dalam rangka ketahanan pangan Gunungkidul. (RY)

Tinggalkan komentar

Skip to content