REKOMENDASI TURUN, DPP PERPANJANG KONTRAK 58 TENAGA HARIAN LEPAS

WONOSARI (23/01/2025), Menindaklanjuti Surat Rekomendasi Perpanjangan Kontrak Tenaga Harian Lepas Tahun 2025 dari Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul melalui surat Nomor B/800.1.2.2/2983/2024 tertanggal 31 Desember 2024, pada awal bulan Januari Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul beserta Tenaga Harian Lepas (THL) melaksanakan penandatanganan dokumen perjanjian kerja untuk Tahun Anggaran 2025. Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Kepala Sub Bagian Umum beserta staf kepegawaian beserta seluruh Tenaga Harian Lepas (THL) lingkup Dinas Pertanian dan Pangan. Sebelum dilaksanakan penandatanganan, sebanyak 58 (lima puluh delapan) Tenaga Harian Lepas (THL) yang sebelumnya telah bekerja di Dinas Pertanian dan Pangan mendapatkan pembinaan/pengarahan dari Kepala Dinas, Sekretaris, dan Kepala Sub Bagian Umum Sekretariat Dinas Pertanian dan Pangan. Peningkatan kinerja, kreativitas, kedisiplinan menjadi tema pokok yang disampaikan pada acara tersebut. Apresiasi juga disampaikan Kepala Dinas kepada Tenaga Harian Lepas (THL) atas kerjasama yang baik selama bekerja di Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul.

Perjanjian Kerja yang ditandatangani bersama oleh Kepala Dinas Pertanian dan Pangan dan Tenaga Harian Lepas (THL) berlaku mulai tanggal 1 Januari 2025 sampai dengan 31 Desember 2025. Adapun honorarium dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2025. (HF)*

#DPP_SIAP

#Salam Guyub Gumregah Gayeng

Tinggalkan komentar

Skip to content