Pengembangan Tanaman Kapas

Pada Kamis (17/1), di Ruang Rapat Bidang Perkebunan dan Hortikultura, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul, dilaksanakan Rapat Koordinasi Pengembangan Tanaman Kapas 2019 di Kabupaten Gunungkidul. Pada pertemuan tersebut hadir perwakilan dari Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian, Bapak Iswantoro; Humas PT Sukun, Bapak Heri; Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Daerah Istimewa Yogyakarta; Bapak Bambang Budiadi, Kepala Bidang Perkebunan dan Hortikultura, Bapak Budi Sudartanto; petugas TKP-PLP, serta Kelompok Tani penanam kapas.

Tahun 2019 Kabupaten Gunungkidul mendapatkan alokasi dari pemerintah melalui dana Tugas Pembantuan (TP) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Daerah Istimewa Yogyakarta seluas 150 ha, dengan jumlah 19 kelompok penanam dan 793 petani, yang tersebar di 5 kecamatan (Playen, Karangmojo, Ponjong, Semanu, Tanjungsari). Diharapkan dengan adanya pengembangan kapas di Gunungkidul ini dapat membantu perekonomian petani serta memajukan tingkat kesejahteraan. –RDH

Tinggalkan komentar

Skip to content