WONOSARI (9 April 2025), Dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan program kegiatan agar dapat mencapai target yang telah ditetapkan, pada hari Rabu, 9 April 2025 bertempat di Ruang Rapat I Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul dilaksanakan Rapat Pengendalian Program Kegiatan Tahun Anggaran 2025 yang dipimpin oleh Kepala Dinas dan dihadiri pejabat struktural, kasubbag, ketua tim kerja dan kepala UPT di internal Dinas Pertanian dan Pangan.
Dalam rapat tersebut, dibahas tentang kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program kegiatan beserta solusi yang tepat agar permasalahan-permasalahan tersebut dapat diatasi sehingga tidak menghambat pelaksanaan program kegiatan.
Sampai bulan maret 2025, realisasi anggaran pada Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul mencapai 16,8 % dari target yang ditetapkan sebesar 23,66 % dari total anggaran atau terdapat deviasi sebesar 6,86 %. Dalam arahannya, Kepala Dinas menekankan kepada jajarannya untuk melaksanakan percepatan pelaksanaan program kegiatan sehingga tujuan dari organisasi segera tercapai. (HF)*
#DPP_SIAP
#Salam Guyub Gumregah Gayeng

