WONOSARI (Rabu,14 Mei 2025) – Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul menerima kunjungan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gunungkidul dalam rangka Pengawasan Arsip Internal. Pengawasan ini bertujuan untuk menguji ketaatan terhadap Peraturan Perundang-undangan Kearsipan dalam pengelolaan arsip dinamis yang dilaksanakan di Unit Pengolah/Bidang dan Unit Kearsipan di Dinas Pertanian dan Pangan.
Tim Pengawasan Kearsipan yang dipimpin oleh Sekretaris Dinas Perpustakaan dan kearsipan Bapak Slamet Winarno,S.Sos.,MM beserta Tim Pengawasan Arsip diterima langsung oleh Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul didampingi oleh Arsiparis Dinas serta Pengelola Arsip dari Sekretariat dan Bidang. Dalam sambutannya Kepala Dinas mengucapkan selamat datang kepada Tim pengawasan dan menyampaikan bahwa pengawasan ini sebagai pembinaan dalam upaya menjaga pengelolaan arsip dilingkungan kerja untuk semakin tertata dan tertib arsip. Upaya perbaikan juga terus dilakukan sesuai dengan hasil rekomendasi dari Tim Pengawasan Kearsipan di Tahun 2024, dimana pada tahun tersebut Dinas Pertanian dan Pangan berhasil mendapatkan nilai “BAIK” dalam Laporan Audit Kearsipan Internal Tahun 2024.
Selanjutnya Tim Pengawas melakukan wawancara pada pengelola arsip serta pengamatan langsung baik di Unit Pengolah/Bidang dan Unit Kearsipan Dinas Pertanian dan Pangan.
Pengawasan Kearsipan ini nantinya akan diaudit dan hasil akhirnya akan disampaikan dalam bentuk LAKI (Laporan Audit Kearsipan Internal) yang akan disampaikan di bulan September 2025 mendatang.
Kegiatan Pengawasan Arsip Internal ini merupakan bagian dari agenda tahunan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dalam rangka mewujudkan tertib arsip dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. *(Hh)
#DPP_SIAP
#GuyubGumregahGayeng