WONOSARI – Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul berhasil meraih predikat Menuju Informatif pada Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Daerah DIY. Hasil tersebut ditetapkan melalui Keputusan Ketua Komisi Informasi Daerah DIY Nomor 002/XI/KIDDIY-KEP/2025 tentang Hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik di Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2025.
Dalam pemeringkatan tahun ini, Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul memperoleh nilai 80,3, dan menempatkannya pada kategori Menuju Informatif. Capaian ini menunjukkan peningkatan kualitas layanan informasi, termasuk dalam ketersediaan informasi publik, pengelolaan layanan permohonan informasi, serta transparansi program pembangunan sektor pertanian dan ketahanan pangan.
Kategori penilaian Monev Keterbukaan Informasi Publik terdiri dari beberapa tingkat, yaitu Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif. Pada tahun sebelumnya, Dinas Pertanian dan Pangan berada pada kategori Cukup Informatif, sehingga perolehan predikat Menuju Informatif pada tahun 2025 mencerminkan adanya peningkatan dalam pemenuhan standar keterbukaan informasi.
Menanggapi capaian tersebut, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul menyatakan bahwa hasil Monev ini akan menjadi dasar bagi dinas dalam menyusun langkah-langkah perbaikan pada tahun berikutnya. Hasil evaluasi dinilai memberikan gambaran yang jelas mengenai area yang sudah berjalan baik maupun yang masih memerlukan penguatan, sehingga dinas dapat meningkatkan kualitas layanan informasi secara lebih terarah dan berkelanjutan.
KID DIY berharap hasil Monev ini mampu mendorong badan publik, termasuk OPD di daerah, untuk terus memperkuat komitmen dalam menyediakan akses informasi yang cepat, mudah, dan akuntabel bagi masyarakat.
Dengan capaian ini, Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul dinilai semakin menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung transparansi pembangunan daerah, khususnya di sektor pertanian dan pangan yang menjadi salah satu penopang utama perekonomian masyarakat Gunungkidul. *(hf)