Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul Intensifkan Pengawasan PSAT untuk Jamin Keamanan Pangan Masyarakat

WONOSARI – Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul terus memperkuat upaya penjaminan keamanan pangan segar asal tumbuhan (PSAT) bagi masyarakat melalui kegiatan pengawasan pre market dan post market yang rutin dilaksanakan secara berkala. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan produk pangan yang beredar dan dikonsumsi masyarakat memenuhi aspek keamanan, khususnya dari potensi residu pestisida.
Pada Jumat (17/04/2026), petugas kembali melaksanakan pengawasan post market di Pasar Argosari Wonosari melalui pengambilan sampel ulang sejumlah komoditas hortikultura. Sampel yang diambil meliputi cabai rawit merah, cabai merah keriting, bawang merah, bawang putih sinco, bawang putih kating, dan bawang bombai. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas pengambilan sampel yang dilakukan pada Rabu (15/04/2026), di mana hasil pemeriksaan awal menggunakan rapid test menunjukkan indikasi positif pada komoditas tertentu.
Sampel yang diambil hari ini selanjutnya akan dikirim untuk dilakukan pengujian laboratorium di Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta guna peneguhan hasil secara lebih akurat. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Petugas Pengawas Mutu Hasil Pertanian (PMHP) Bidang Ketahanan Pangan.
Selain pengawasan di pasar, sebelumnya pada Senin (13/04/2026) juga telah dilaksanakan pengambilan sampel di tingkat petani di Kalurahan Duwet, Wonosari. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sampel tersebut juga menunjukkan indikasi positif dan pada hari ini turut diajukan untuk pengujian lanjutan di laboratorium yang sama.
Petugas PMHP Bidang Ketahanan Pangan, Eny Susilowati, mengatakan pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam menjaga keamanan pangan sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen.
“Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan masyarakat memperoleh pangan yang aman dikonsumsi. Hasil pengujian lanjutan nantinya juga menjadi bahan evaluasi dan edukasi bagi petani, pedagang, maupun masyarakat agar keamanan pangan semakin terjaga,” ujarnya.
Dinas menegaskan bahwa pengawasan ini tidak semata berorientasi pada penindakan, melainkan lebih mengedepankan pembinaan dan peningkatan kesadaran seluruh pihak. Bagi petani, hasil pengawasan akan menjadi bahan pembinaan terkait penggunaan pestisida secara bijak dan sesuai dosis anjuran. Sementara bagi pedagang, pengawasan diharapkan mendorong penyediaan pangan yang aman dan berkualitas.
Melalui pengawasan rutin di sektor hulu maupun hilir, pemerintah berharap tercipta rasa nyaman bagi produsen, pedagang, dan konsumen. Selain itu, kegiatan ini menjadi wujud nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi masyarakat Gunungkidul agar memperoleh pangan segar yang aman, sehat, dan berkualitas. *(hf)

Tinggalkan komentar

Skip to content