KOMISI INFORMASI DAERAH DIY LAKSANAKAN VISITASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI DPP

WONOSARI (Kamis,1/9/2022). Pada hari Rabu (31/8/2022) di Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul dilaksanakan visitasi keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi Daerah DI Yogyakarta,bertempat di aula Dinas Pertanian dan Pangan. Tim dipimpin Agus Purwanto, SKM. selaku Wakil Ketua Komisi Informasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, bersama Sri Surani, SP. Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi, serta Erniati, SIP.,MH. Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi. Dalam visitasi juga dilaksanakan penilaian keterbukaan informasi pelayanan publik di Dinas Pertanian dan Pangan dari Komisi Informasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta. Hal yang di nilai pada intinya adalah penerapan keterbukaan informasi publik.

Dalam sambutan sekaligus paparan dari Rismiyadi, S.P, M.Si selaku Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kab. Gunungkidul, pada prinsipnya Dinas Pertanian dan Pangan Kab. Gunungkidul sudah memberikan pelayanan informasi publik secara terbuka dan jelas. Apabila ada yang belum dipahami oleh publik , beliau menyarankan untuk datang langsung ke dinas agar informasi tersampaikan dengan jelas.

Untuk saat ini, Dinas Pertanian dan Pangan Kab. Gunungkidul terus berinovasi dan tentunya berkolabolari dengan berbagai pihak seperti LSM, media massa untuk selalu menjadi pelayan publik yang sesuai SOP, serta memberikan informasi seputar pertanian Gunungkidul dalam rangka perwujudan keterbukaan informasi publik. Terkait kritik dan saran yang membangun dari Komisi Informasi DIY akan menjadi acuan Dinas Pertanian dan Pangan kedepannya.

Acara diakhiri dengan peninjauan dan simulasi pelayanan informasi publik yang dilakukan oleh Dinas Pertanian  dan Pangan.

Tinggalkan komentar

Skip to content