Studi Banding Kelompok Ternak Kulonprogo
Studi banding kelompok ternak, merupakan salah satu bentuk silaturahmi antar kelompok ternak baik dalam satu kabupaten maupun antar kabupaten, bahkan antar provinsi. Dari kegiatan ini
Bertandang ke Kementan: Konsultasi Regulasi hingga Inovasi Perbibitan Ternak Sapi
Bertempat di Ruang Rapat Direktorat Perbibitan Ternak Kementerian Pertanian, Jakarta pada Selasa (12/2), rombongan Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Pangan diterima langsung oleh Direktur Perbibitan
Sosialisasi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjan Kerja (P3K) Penyuluh Pertanian
Bertempat di Auditorium Gedung F Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta pada Senin (11/2), diadakan Sosialisasi Pengadaan P3K Penyuluh Pertanian oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Pertemuan dibuka
Bau Kandang Ayam Tak Lagi Mengancam
Bau kandang ayam merupakan tantangan bagi peternak ayam petelur maupun pedaging (broiler). Akibat bau ini, peternak bisa mendapatkan masalah berupa komplain dari masyarakat sekitar, mulai
Menimbang Pentingnya Diskresi
Permasalahan perizinan di sektor peternakan memerlukan akselerasi yang progresif. Diskresi menurut UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan merupakan keputusan dan atau tindakan yang
“Sarang Naga” di Bukit Purwosari
Sebutan “Sarang Naga” pantas diberikan untuk menggambarkan kondisi kebun buah naga yang berlokasi di Dusun Jati, Desa Giricahyo, Kecamatan Purwosari. Berada di atas lahan seluas
Pemantauan Status Reproduksi Sapi Brahman Cross
Sapi Brahman Cross merupakan jenis sapi impor yang dibantukan kepada Kelompok Ternak Lembu Anggoro, Kecamatan Nglipar oleh Kementerian Pertanian pada 2018 lalu sebanyak 15 ekor
Pengembangan Padi Organik
Pertanian organik dapat diartikan sebagai suatu kegiatan usaha pertanian (padi) yang dilakukan secara menyeluruh, dari proses produksi hingga pengolahan, diproses secara alami tanpa menggunakan bahan
UPSUS SIWAB: Implementasi dan Dampaknya
Dalam pelaksanaannya, program Upaya Khusus Percepatan Populasi Sapi dan Kerbau Bunting (UPSUS SIWAB) yang merupakan amanat dari Peraturan Menteri Pertanian Nomor 48/Permentan/PK.210/10/2016 masih ditemui banyak