(WONOSARI) – Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul menggelar Apel Kendaraan Bermotor dan Laptop Barang Milik Daerah (BMD) di halaman kantor dinas setempat pada 9–11 Juni 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penataan dan penertiban Barang Milik Daerah pasca reorganisasi perangkat daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 40 Tahun 2025.
Selama tiga hari pelaksanaan, seluruh pengguna barang di lingkungan Dinas Pertanian dan Pangan diwajibkan menghadirkan kendaraan dinas maupun laptop yang menjadi tanggung jawabnya untuk dilakukan pemeriksaan fisik dan administrasi. Kegiatan tersebut turut melibatkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul guna memastikan proses verifikasi berjalan sesuai ketentuan pengelolaan Barang Milik Daerah.
Pemeriksaan meliputi keberadaan fisik barang, kondisi barang, kelengkapan dokumen kendaraan, identitas barang, serta kesesuaian antara data yang tercatat dalam administrasi dengan kondisi riil di lapangan. Verifikasi ini penting dilakukan untuk memperoleh data yang akurat dan mutakhir sebagai dasar penatausahaan Barang Milik Daerah.
Ditemui disela-sela cek fisik kendaraan, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menertibkan administrasi aset daerah, tetapi juga memastikan sarana operasional yang digunakan pegawai berada dalam kondisi yang layak dan aman digunakan. Menurutnya, kendaraan dinas yang dipakai petugas di lapangan harus memiliki kelengkapan dokumen yang sah, kondisi kendaraan yang baik, serta siap digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan ini menjadi semakin relevan seiring penggabungan urusan peternakan dan kesehatan hewan ke dalam Dinas Pertanian dan Pangan. Perubahan struktur organisasi tersebut tidak hanya berdampak pada penyesuaian tugas dan fungsi kelembagaan, tetapi juga memerlukan penataan kembali data barang milik daerah agar seluruh barang yang digunakan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan tercatat secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui kegiatan ini, Dinas Pertanian dan Pangan berupaya memastikan kendaraan dinas dan laptop yang tercatat dalam sistem inventaris berada dalam penguasaan pengguna yang tepat, digunakan sesuai peruntukannya, serta memiliki data administrasi yang valid. Hasil verifikasi akan menjadi bahan dalam penyempurnaan data inventaris sekaligus mendukung pengelolaan Barang Milik Daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pengelolaan Barang Milik Daerah yang tertib administrasi, sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat secara optimal. *(hf)


