Persiapan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul dalam Menyambut Hari Raya Idul Adha 1439 H/2018

Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul mengawali kegiatan persiapan pemantauan pemotongan hewan kurban Hari Raya Idhul Adha 1439 H dengan penyegaran petugas pemantau pemotongan hewan kurban, apresiasi takmir masjid, pemantauan kesehatan hewan di pasar hewan, dan pemantauan kesehatan di tempat penampungan ternak di seluruh wilayah Kabupaten Gunungkidul. Pemantauan dilaksanakan oleh Seksi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Bidang Peternakan, 6 UPT Pusat Kesehatan Hewan dan UPT Laboratorium Kesehatan Hewan.

Penyegaran petugas pemantau pemotongan kurban yang berjumlah 169 orang terdiri atas 104 PNS dan 65 non PNS, serta apresiasi pemotongan hewan kurban bagi takmir mesjid dilaksanakan pada minggu kedua bulan Agustus 2018. Kedua kegiatan tersebut bersifat pengarahan baik teknis maupun non teknis dalam pelaksanaan pemotongan hewan kurban.

Penyegaran Petugas Pemantau Pemotongan Hewan Kurban

Pemantauan pasar hewan, terutama di pasar hewan Siyono, Playen dan pasar hewan Ngebrak, Semanu, telah dilaksanakan sebulan sebelum hari raya. Hal yang perlu dicatat berupa jumlah ternak yang beredar, pantauan harga, dan pantauan penyakit. Sedangkan untuk pemantauan pasar hewan kecil di wilayah kecamatan menjadi tanggung jawab UPT Puskeswan.

Menjelang hari raya terjadi peningkatan pengiriman ternak baik sapi, kambing maupun domba dari Kabupaten Gunungkidul keluar daerah. Perlu dicatat nama, alamat, pedagang yang mengirimkan dan jumlah ternak yang dikirim. Pendataan juga dimulai sejak sebulan sebelum hari raya dan dilaksanakan oleh petugas dan UPT Pusat Kesehatan Hewan.

Ternak yang berada di tempat penampungan akan diperiksa oleh petugas Dinas Pertanian dan Pangan maupun  UPT Puskeswan, baik mengenai syarat syahnya maupun status kesehatannya. Ternak bisa diberi vitamin, anti stres maupun obat cacing dengan biaya sesuai perda yang berlaku. Ternak yang sakit harus dikarantina dan diberi pengobatan sampai sembuh baru bisa dijual atau dikirimkan. Ternak yang akan dikirim keluar daerah harus dinyatakan sehat dengan pemeriksaan laboratorium (bebas penyakit anthrax) oleh UPT Laboratorium Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul, kemudian diterbitkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) baik oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul.

Pemeriksaan Hewan Kurban

Selain itu, pada 21 Agustus 2018, Dinas Pertanian dan Pangan juga meneruma 35 orang mahasiswa tingkat akhir Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada yang akan membantu kegiatan pemantauan pemotongan hewan kurban di Kabupaten Gunungkidul. Apresiasi disampaikan langsung oleh Kepala Dinas, yang mengharapkan bantuan petugas dari mahasiswa dapat benar-benar bermanfaat dalam rangka menjaga kesehatan masyarakat dari penyakit yang berasal dari produk pangan asal hewan.

Petugas Pemantau Hewan Kurban dari FKH UGM

Tinggalkan komentar

Skip to content