DPP LAKSANAKAN SOSIALISASI PENGEMBANGAN DESA PANGAN BERAGAM, BERGIZI, SEIMBANG, DAN AMAN (B2SA)

SAPTOSARI (10/04/2025). Pangan merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang harus diperhatikan ragam dan kandungan gizi serta keamanan pangannya. Saat ini Kabupaten Gunungkidul telah mempunyai PERDA Nomor 3 Tahun 2016 tentang Keamanan Pangan dalam rangka menjamin pangan yang beredar di Gunungkidul memenuhi standar keamanan pangan yang telah ditetapkan untuk masing masing jenis pangan. Dalam rangka tercapainya pangan yang beragam, bergizi, seimbang dan aman bagi masyarakat di Gunungkidul pada tahun 2025 Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencanangkan pengembangan Desa Pangan B2SA. Kegiatan ini dilaksanakan melalui Dinas Pertanian dan Pangan dengan sasaran PKK Kalurahan sebagai pelaksana di lapangan.
Bertempat di Kapanewon Saptosari, Gunungkidul, dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengembangan Desa Pangan B2SA (Beragam, Bergizi Seimbang, dan Aman). Peserta sosialisasi adalah pengurus dan anggota TP PKK Kalurahan Ngloro, Saptosari sebagai penerima manfaat kegiatan, TP PKK Kapanewon Saptosari, Pamong Kalurahan, Petugas Gizi Puskesmas Saptosari, PPL Pendamping Ngloro, dan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul, dengan jumlah peserta 30 (tiga puluh) orang.
Sosialisasi Pengembangan Desa Pangan B2SA juga dilaksanakan di 2 Kapanewon lainnya, yaitu Kapanewon Karangmojo, dan Ponjong. Penerima manfaat kegiatan Desa Pangan B2SA di masing-masing Kapanewon diatas ada 5 (lima) Tim Penggerak PKK Kalurahan, sehingga ada 15 (lima belas) TP PKK Kalurahan di Kabupaten Gunungkidul yang mendapat kegiatan ini.
Fardiana Ekasari, SP selaku Pelaksana Tugas Kepala Bidang Ketahanan Pangan menyampaikan bahwa Pengembangan Desa B2SA adalah kegiatan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang pola konsumsi pangan B2SA, meningkatkan ketrampilan pengolahan pangan yang B2SA, dan meningkatkan akses masyarakat dalam pemenuhan pangan dan gizi melalui pemanfaatan pekarangan. Kegiatan ini terdiri dari Kebun B2SA, Bimtek Pengolahan Konsumsi Pangan B2SA, dan bantuan sarana pengolahan pangan.
Setiap TP PKK Kalurahan mengelola kegiatan secara swakelola, meliputi kegiatan kebun B2SA (rumah bibit, demplot, dan kolam ikan), penyelenggaraan bimtek pola pangan B2SA, serta peningkatan ketrampilan olah pangan berbasis B2SA. *(FE)

#DPP_SIAP

#Salam Guyub Gumregah Gayeng

Tinggalkan komentar

Skip to content