UPAYA WUJUDKAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK, ASN DINAS PERTANIAN DAN PANGAN TANDATANGANI PAKTA INTEGRITAS DAN DEKLARASI KOMITMEN PEMBANGUNAN ZI-WBK/WBBM

WONOSARI (16 Mei 2025) – Dalam rangka melaksanakan perintah Bupati Gunungkidul melalui Surat Edaran Nomor 32 Tahun 2025 tentang Penandatanganan Pakta Integritas, pada hari Jumat, 16 Mei 2025 seluruh ASN Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul tandatangani Pakta Integritas dan mendeklarasikan diri untuk berkomitmen dalam pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dilaksanakan di halaman kantor dinas.

Pakta Integritas yang ditandatangani oleh 83 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 52 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Dinas Pertanian dan Pangan ini memuat pernyataan sebagai berikut :

  1. Berperan secara secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela;
  2. Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
  3. Bersikap transparan, jujur, obyektif dan akutabel dalam melaksanakan tugas;
  4. Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas;
  5. Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada karyawan yang berada di bawah pengawasan saya dan sesama pegawai di lingkungan kerja saya secara konsisten;
  6. Akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkan;
  7. Bila saya melanggar hal-hal tersebut di atas, saya siap menghadapi konsekuesinya.

Kegiatan yang diawali dengan apel kerja tersebut bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme aparatur negara, menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegritas, berkinerja tinggi, bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme, mampu melayani publik, netral, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar kode etik aparatur negara sehingga diharapkan akan tercipta tata kelola pemerintahan yang baik di Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul khususnya Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul. *(hf)

#DPP_SIAP

#Guyub Gumregah Gayeng

Tinggalkan komentar

Skip to content