GUNUNGKIDUL – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Pertanian dan Pangan menyelenggarakan kegiatan Saresehan Pertanian sebagai upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antar pemangku kepentingan sektor pertanian dalam menghadapi musim kemarau tahun 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Gunungkidul, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Kepala BRMP DIY, Kepala Stasiun Klimatologi (Staklim) BMKG Yogyakarta, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul, Manager Jateng 3 & DIY PT. Pupuk Indonesia, Pimpinan Pelaku Usaha Distribusi (PUD) Pupuk Bersubsidi Se – Kab. Gunungkidul, Pimpinan Penerima Pupuk Pada Titik Serah (PPTS) se – Kab. Gunungkidul, Koordinator Penyuluh Pertanian Se – Kab. Gunungkidul, dan Ketua Gapoktan Se – Kab. Gunungkidul.
Saresehan pertanian menjadi forum strategis untuk menyampaikan berbagai informasi terkait kondisi sektor pertanian sekaligus menampung aspirasi petani. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat terbangun komunikasi yang efektif antara pemerintah, penyuluh, dan petani sehingga berbagai program pembangunan pertanian dapat berjalan secara optimal.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa sektor pertanian masih menjadi salah satu penopang utama perekonomian masyarakat di Kabupaten Gunungkidul. Upaya peningkatan produksi pertanian terus dilakukan melalui berbagai program pembangunan pertanian, termasuk penguatan peran penyuluh dalam melakukan pendampingan kepada petani.
Bupati Gunungkidul dalam pesannya menekankan pentingnya peran penyuluh pertanian untuk aktif mendampingi petani di lapangan. Penyuluh diharapkan mampu memberikan informasi, pendampingan teknis, serta bimbingan terkait penerapan pola tanam yang sesuai dengan kondisi iklim dan karakteristik wilayah Gunungkidul.
Selain itu, para pengurus Gapoktan yang hadir juga diharapkan dapat memanfaatkan forum saresehan sebagai sarana untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi petani di lapangan, sehingga dapat dirumuskan solusi bersama guna mendukung peningkatan produktivitas pertanian.
Pada kesempatan yang sama turut disampaikan paparan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai prakiraan musim kemarau di wilayah Kabupaten Gunungkidul. Berdasarkan hasil pemantauan BMKG, sebagian wilayah Gunungkidul diperkirakan mulai memasuki musim kemarau tahun 2026 pada bulan April hingga Mei. Wilayah Patuk dan Playen diprediksi memasuki awal musim kemarau pada Mei dasarian I.
BMKG juga memprediksi bahwa puncak musim kemarau tahun 2026 di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, termasuk Kabupaten Gunungkidul, diperkirakan terjadi pada bulan Agustus dengan durasi musim kemarau sekitar 19 hingga 21 dasarian. Pada periode puncak tersebut terdapat potensi pengaruh fenomena iklim El Niño yang dapat meningkatkan intensitas kekeringan di beberapa wilayah.
Sehubungan dengan hal tersebut, para petani diimbau untuk memperhatikan informasi prakiraan cuaca dan iklim sebagai dasar dalam menentukan pola tanam agar kegiatan budidaya tetap berjalan dengan baik.
Selain paparan terkait kondisi iklim, kegiatan ini juga menghadirkan pemaparan dari PT Pupuk Indonesia mengenai ketersediaan pupuk bersubsidi. Dalam pemaparannya disampaikan bahwa realisasi penebusan pupuk bersubsidi di Kabupaten Gunungkidul pada tahun 2025 tercatat cukup tinggi.
Saat ini stok pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Gunungkidul dalam kondisi aman dan tersedia untuk memenuhi kebutuhan petani pada musim tanam. Apabila terjadi kendala atau kelangkaan pupuk di lapangan, petani diharapkan dapat segera melaporkan melalui penyuluh pertanian atau petugas terkait agar dapat ditindaklanjuti dan dilaporkan kepada call center PT Pupuk Indonesia.
Berdasarkan data yang disampaikan, stok pupuk yang tersedia di Kabupaten Gunungkidul saat ini tercatat sekitar 755 ton untuk pupuk Urea dan sekitar 1.162 ton untuk pupuk NPK.
Melalui kegiatan saresehan ini diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, penyuluh pertanian, serta para petani dalam menghadapi tantangan sektor pertanian, khususnya dalam menghadapi musim kemarau, sehingga produktivitas pertanian tetap terjaga dan kesejahteraan petani dapat terus meningkat. *(ell)