Efektif Kendalikan Hama Tikus, Dinas Pertanian dan Pangan Kembali Salurkan Bantuan 12 Paket Tyto Alba kepada Kelompok Tani

PONJONG – Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertanian berkelanjutan dan ramah lingkungan melalui penyaluran bantuan 12 paket burung hantu (Tyto alba) kepada kelompok tani. Setiap paket terdiri dari sepasang burung hantu dan satu Rumah Burung Hantu (RUBUHA), sebagai upaya efektif dalam pengendalian hama tikus yang kerap meresahkan petani, khususnya pada tanaman pangan seperti padi dan jagung.

Pelepasan burung hantu Tyto alba dilakukan secara simbolis oleh Kepala Dinas Pertanian dan Pangan di Kalurahan Genjahan, Kapanewon Ponjong didampingi penyuluh pertanian, Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT), Pemerintah Kalurahan Genjahan, Polsek serta perwakilan kelompok tani penerima bantuan. Kehadiran mereka sekaligus memperlihatkan sinergi antara pemerintah dan petani dalam menjaga keseimbangan ekosistem pertanian.

Tyto alba atau serak jawa dikenal sebagai predator alami tikus yang sangat efektif. Burung ini mampu memangsa 3–5 ekor tikus setiap malam, bahkan dalam satu musim dapat memangsa lebih dari 1.000 ekor tikus. Dengan kemampuan tersebut, sepasang burung hantu dipercaya mampu melindungi lahan pertanian seluas hingga 25 hektar.

Program pengendalian hama tikus ini dibiayai melalui APBD Kabupaten Gunungkidul tahun 2025 dan ditujukan untuk kelompok tani di wilayah sentra tanaman pangan, khususnya padi. Adapun kelompok tani penerima paket bantuan Tyto alba meliputi:

  1. KT. Bima Utama — Sambirejo, Sidorejo, Ponjong
  2. KT. Rukun Ingkang Murakapi — Tembesi, Ponjong, Ponjong
  3. KT. Sari Bumi — Susukan II, Genjahan, Ponjong
  4. KT. Sri Makmur — Susukan I, Genjahan, Ponjong
  5. KT. Sari Tirto Mulyo B — Simo I, Genjahan, Ponjong
  6. KT. Sido Guyub — Gedaren I, Sumbergiri, Ponjong
  7. KT. Sido Maju — Sladi, Umbulrejo, Ponjong
  8. KT. Timo Raharjo — Kerjo II, Genjahan, Ponjong
  9. KT. Ngudi Mulyo — Natah, Nglipar
  10. KT. Sri Rejeki — Katongan, Nglipar
  11. KT. Sri Rejeki — Bedil Kulon, Rejosari, Semin
  12. KT. Sedyo Makmur — Jurangjero, Ngawen

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan menyampaikan bahwa upaya ini merupakan bagian dari Pengendalian Hama Terpadu (PHT) yang mengutamakan prinsip ekologis, efisiensi, serta keberlanjutan ekosistem pertanian. Dengan adanya burung hantu sebagai musuh alami tikus, diharapkan ketergantungan petani terhadap racun kimia semakin berkurang, sehingga lingkungan pertanian tetap sehat dan produktivitas tanaman meningkat.

Selain pelepasan burung hantu, program ini juga dilengkapi dengan pembangunan Rumah Burung Hantu (RUBUHA) dan pendampingan kepada petani agar turut menjaga kelestarian Tyto alba. Edukasi ini penting agar burung hantu tidak diganggu atau diburu, sehingga dapat berperan maksimal sebagai pengendali hayati.

Dengan program ini, Gunungkidul menegaskan langkah maju dalam penerapan teknologi pengendalian hama yang ramah lingkungan, sekaligus mendorong terciptanya pertanian yang tangguh, mandiri, dan berkelanjutan. *(hf&aw)

Tinggalkan komentar

Skip to content