WONOSARI (21 Juli 2025) – Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul kembali menegaskan komitmennya terhadap peningkatan kedisiplinan dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan mensosialisasikan Kode Etik Pegawai melalui apel pagi yang digelar di halaman kantor dinas, Senin (21/7).
Apel pagi yang dipimpin oleh Sekretaris Dinas, serta dihadiri pegawai baik ASN maupun THL, menjadi momen penting untuk menguatkan nilai-nilai dasar ASN. Dalam amanatnya, pimpinan menyampaikan bahwa kode etik bukan hanya dokumen normatif, melainkan kerangka kerja yang harus dijalankan dengan penuh integritas, kedisiplinan, dan tanggung jawab.
“Kode etik ini adalah panduan moral dan profesional kita. Mulai dari kejujuran, loyalitas, hingga menjalankan perintah pimpinan sesuai peraturan perundang-undangan. Semua itu mencerminkan integritas ASN sebagai pelayan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, apel pagi juga dimanfaatkan untuk menyampaikan beberapa arahan penting terkait kedisiplinan, kelengkapan atribut pegawai, penyelesaian SKP semester I, serta percepatan pengadaan barang dan jasa, khususnya infrastruktur air yang harus dikejar pada musim kemarau. Sekretaris Dinas juga mengapresiasi kinerja subbagian keuangan yang telah menyelesaikan Laporan Keuangan semester I TA. 2025
Dengan sosialisasi kode etik ini, diharapkan seluruh ASN dan THL di lingkungan Dinas Pertanian dan Pangan semakin memahami peran dan tanggung jawabnya dalam memberikan pelayanan yang jujur, efektif, dan berorientasi pada kepentingan publik. *(hf)