Wujudkan ASN Berintegritas: Dinas Pertanian dan Pangan Gelar Sosialisasi Anti Korupsi

KAMIS (20/11/2025) – Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan sosialisasi internal tentang integritas, gratifikasi, dan pencegahan korupsi sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bupati Gunungkidul terkait Penyelenggaraan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkordia) Tahun 2025 yang bertempat di Ruang Rapat I Dinas Pertanian dan Pangan. Kegiatan ini diikuti oleh 20 ASN perwakilan dari sekretariat, bidang, dan UPT yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Budaya Pemerintahan SATRIYA.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi Pendidikan Anti Korupsi yang disampaikan oleh Kepala Subbagian Umum. Materi ini menekankan pentingnya membangun integritas pribadi dan kelembagaan, mengenali dan menghindari gratifikasi, serta langkah-langkah pencegahan korupsi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Selain itu, turut disinggung pula mengenai peran strategis ASN dalam pencegahan korupsi, antara lain melalui kepatuhan pada aturan, transparansi dalam pelayanan publik, serta keberanian melaporkan pelanggaran atau indikasi penyalahgunaan wewenang.

Kegiatan ini juga mendorong peningkatan pemahaman mengenai penerapan nilai-nilai SATRIYA sebagai budaya kerja yang harus diimplementasikan dalam memberikan pelayanan yang bersih, profesional, dan akuntabel.

Sebagai upaya memperluas jangkauan sosialisasi, Dinas Pertanian dan Pangan juga melaksanakan penyebarluasan informasi melalui berbagai media, antara lain pemasangan banner di titik-titik strategis lingkungan kantor dinas, publikasi pada media sosial, serta himbauan tolak gratifikasi pada website. Langkah ini ditujukan agar pesan antikorupsi dan gratifikasi dapat tersampaikan secara lebih merata, tidak hanya kepada ASN tetapi juga kepada publik sebagai mitra kerja Dinas Pertanian dan Pangan.

Dinas Pertanian dan Pangan berkomitmen untuk melanjutkan penguatan integritas dan pencegahan korupsi melalui berbagai forum internal berikutnya, seperti rapat koordinasi, apel kerja, serta kegiatan lain yang memungkinkan untuk dilakukan sosialisasi. Upaya berkelanjutan ini diharapkan mampu memperkuat integritas pribadi dan institusi dalam mewujudkan lingkungan kerja yang profesional, beretika, dan bebas dari korupsi, sejalan dengan semangat Harkordia 2025: “Satukan Aksi, Basmi Korupsi.”

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, seluruh ASN diharapkan semakin memahami perannya sebagai garda depan dalam menjaga integritas instansi dan mewujudkan pemerintahan Kabupaten Gunungkidul yang bersih dan berwibawa. *(hf)

Tinggalkan komentar

Skip to content