Perkuat Integritas dan Kualitas Layanan, Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul Deklarasi Pembangunan Zona Integritas

WONOSARI – Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul menggelar deklarasi pembangunan Zona Integritas (ZI) yang dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh karyawan dan karyawati, Senin (27/4/2026). Kegiatan ini dilaksanakan usai upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 di halaman kantor dinas setempat.

Deklarasi dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. Seluruh pegawai turut menandatangani Pakta Integritas sebagai pernyataan kesanggupan untuk menjalankan tugas sesuai ketentuan serta menjaga integritas dalam pelayanan publik.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas menjadi bagian dari upaya perbaikan kerja sehari-hari di lingkungan dinas.

“Intinya kami ingin bekerja lebih tertib, lebih terbuka, dan pelayanan ke masyarakat bisa semakin baik,” ujarnya.

Pembangunan Zona Integritas di lingkungan dinas juga ditujukan untuk mendukung upaya menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Karena itu, penguatan disiplin, peningkatan kinerja, serta perbaikan sistem pelayanan menjadi bagian yang terus didorong.

Selain aspek internal, kegiatan ini juga diharapkan berdampak pada peningkatan kualitas layanan di sektor pertanian dan pangan. Dengan tata kelola yang lebih baik, pelayanan kepada masyarakat diharapkan menjadi lebih efektif dan sesuai kebutuhan.

Melalui deklarasi dan penandatanganan Pakta Integritas tersebut, Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul menegaskan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan, baik dari sisi kinerja aparatur maupun kualitas layanan kepada masyarakat. *(hf)

Tinggalkan komentar

Skip to content