Sosialisasi Pengembangan Cabai Besar Dan Cabai Rawit Tahun 2020

Pada Tahun 2016 – 2020 Kabupaten Gunungkidul mendapatkan bantuan Program UPSUS BABE ( Bawang Merah Cabai) dari pemerintah pusat melalui Dana APBN, bantuan tersebut sangat membantu petani utamanya yang berkecimpung di Sektor Hortikultura. Pada tahun 2020 Kabupaten Gunungkidul mendapatkan alokasi cabai seluas 55 Ha dengan pembagian 40 Cabai Besar dan 15 Ha cabai Kecil hal itu menyebabkan luasan cabai di Gunungkidul semakin bertambah dengan capaian LTT mencapai 185 Ha untuk lahan cabai besar dan cabai kecil.

Selasa (26/02/20) berlokasi Resto Kampung Tani, Piyaman, Wonosari, dilaksanakan acara Sosialiasi terkait dengan pengembangan Cabai Besar dan Cabai Rawit. Terdapat 47 Kelompok Tani yang nantinya akan mengembangkan Aneka Cabai tersebut. Ir. Budi Sudartanto selalu Kepala Bidang Perkebunan dan Hortikultura Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul dalam sambutanya mengucapkan selamat kepada petani terpilih, sebab pada tahun 2020 terdapat 100 Poktan yang mendaftar sebagai petani penanam Aneka cabai bantuan dari Kementrian Pertanian, namun melalui seleksi yang ketat dipilih 47 Poktan, seleksi tersebut dari mulai kelembagaan poktan, adanya sumber air serta SDA lainya yang mendukung keberhasilan proram, untuk itu poktan perlu bersyukur hal tersebut diwujudkan dengan menjalankan program yang amanah sehingga menghasilkan hasil yang maksimal tutup beliau. Harapan dari Dinas Pertanian dan Pangan terkait dengan pengembangan Aneka Cabai ini adalah nantinya dapat menyokong berdirinya pasar lelang di kabupaten gunungkidul, serta meningkatkan taraf hidup petani melalui sektor hortikultura khususnya dari penjualan hasil panen Cabai Besar atauupun Cabai Rawit –(RdH).

Tinggalkan komentar

Skip to content