Sosialisasi Senin (18/3) di Ruang Rapat I Dinas Pertanian dan Pangan
Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Ir. Drajad Ruswandono, MT, dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Muslichan Darojad.
Kepala UPT, medis veteriner, inseminarot, koordinator penyuluh, kelompok tani dan gabungan kelompok tani sasaran kegiatan, asosiasi petani bawang merah, cabe dan tembakau,
Kepala Dinas memaparkan keberhasilan capaian kinerja organisasi dalam pengembangan di bidang pertanian, seperti hasil produksi tanaman di lahan kering yang tinggi, pengembangan padi organik di daerah rawan pangan, serta respon positif petani dalam penggunaan varietas unggul baru dengan produktivitas tinggi.
Sambutan Bupati Gunungkidul disampaikan oleh Sekretaris Daerah, disebutkan bahwa Pemerintah Daerah
Mekanisme Tim Pengawal, Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) adalah mengawal dan mengamankan proyek pembangunan yang masuk dalam kategori strategis nasional dan berhubungan dengan kebutuhan pokok masyarakat, yang dalam hal ini terkait dengan produksi dan pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat dari sektor pertanian. TP4D terdiri dari unsur pimpinan tinggi Pemerintah Daerah dan melibatkan Kejaksaan Negeri yang dalam pengawalannya melakukan upaya-upaya pencegahan/ preventif dan persuasif. Selain itu, memberikan penerangan hukum terkait rangkaian kegiatan sejak perencanaan hingga pengadaan barang dan jasa, agar tertib administrasi dan tertib pengelolaan keuangan negara. Tim dan Perangkat Daerah bersama-sama melakukan monitoring dan evaluasi pekerjaan dan program pembangunan, serta melakukan koordinasi dengan aparat pengawasan intern pemerintah untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi menghambat, menggagalkan dan menimbulkan kerugian bagi keuangan negara. Apabila ditemui bukti permulaan telah terjadi perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan dan/atau perbuatan lainnya yang berakibat menimbulkan kerugian bagi keuangan negara.yang cukup, Tim dapat melaksanakan penegakan hukum represif.