Gumbregan, Tradisi yang Terus Diuri-uri di Gunungkidul

(PLAYEN) – Tradisi Gumbregan masih menjadi bagian penting kehidupan masyarakat di Kabupaten Gunungkidul. Tradisi yang diwariskan turun-temurun ini merupakan wujud rasa syukur para peternak atas kesehatan, keselamatan, dan keberkahan hewan ternak yang selama ini menjadi penopang kehidupan keluarga.

Dalam budaya masyarakat Jawa, sapi tidak hanya dipandang sebagai hewan peliharaan, tetapi juga “rojo koyo” atau sumber kekayaan dan sahabat kehidupan petani. Dahulu sapi membantu mengolah sawah, mengangkut hasil panen, menjadi tabungan keluarga, hingga menopang kebutuhan ekonomi rumah tangga.

Salah satu ciri khas tradisi Gumbregan adalah penggunaan tumpeng dan sajian kenduri yang berasal dari hasil pertanian maupun peternakan masyarakat. Sajian tersebut di antaranya berupa nasi tumpeng, gudangan, ingkung ayam, telur rebus, serta berbagai hasil bumi lainnya. Dalam pelaksanaannya, terdapat sajian yang diperuntukkan bagi pemilik ternak maupun bagi ternak itu sendiri. Melalui ritual tersebut, masyarakat berharap ternak dapat berkembang biak, sehat, serta membawa rezeki yang berkah dan barokah bagi para peternak.

Nilai-nilai luhur tersebut terus dijaga oleh masyarakat, salah satunya melalui pelaksanaan tradisi Gumbregan yang digelar Kelompok Ternak Margo Mulyo Padukuhan Banaran IV, Kalurahan Banaran, Kapanewon Playen, Kamis Legi, 14 Mei 2026 waktu petang. Kegiatan ini terselenggara melalui kerja sama antara Kelompok Ternak Margo Mulyo bersama Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul melalui Bidang Peternakan sebagai upaya pelestarian budaya masyarakat peternak sekaligus penguatan kebersamaan kelompok ternak.

Kegiatan dihadiri Bupati Gunungkidul bersama Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul beserta jajaran. Turut hadir pula Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul, Panewu Playen, Lurah Banaran serta perwakilan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Dalam sambutannya, Bupati Gunungkidul menyampaikan bahwa tradisi Gumbregan merupakan ritual adat Jawa yang telah lama hidup di tengah masyarakat Gunungkidul. Menurutnya, tradisi tersebut perlu terus “diuri-uri” sebagai bagian dari warisan budaya masyarakat peternak. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul bersama Dinas Kebudayaan juga akan melakukan pengkajian terhadap bentuk orisinal tradisi Gumbregan, seiring perkembangan zaman dan pola pemeliharaan ternak yang kini banyak dilakukan secara berkelompok dalam kandang komunal.

Bupati juga menyampaikan filosofi masyarakat Jawa tentang ternak yang dimaknai sebagai “ngeterke anak” dan “minterke anak”. Filosofi tersebut menggambarkan bagaimana hasil beternak mampu menjadi sarana orang tua untuk membiayai pendidikan anak, menikahkan anak, hingga membangun rumah bagi anak-anaknya. Karena itu, ternak tidak sekadar dipandang sebagai komoditas ekonomi, tetapi bagian penting dari perjalanan hidup dan kesejahteraan keluarga.

Hal tersebut turut diamini oleh Sabar selaku Ketua Kelompok Ternak Margo Mulyo. Ia menyampaikan komitmennya untuk terus melestarikan tradisi Gumbregan bersama para anggota kelompok serta mewariskannya kepada generasi penerus agar tidak pudar ditelan perkembangan zaman.

Pelaksanaan Gumbregan di Banaran IV menjadi bukti bahwa di tengah perkembangan zaman, masyarakat Gunungkidul masih memiliki kepedulian kuat dalam menjaga tradisi leluhur agar tetap hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang. Tradisi ini sekaligus menunjukkan bahwa sektor peternakan tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga menyimpan nilai budaya dan sosial yang melekat kuat dalam kehidupan masyarakat Gunungkidul. *(hf)

Tinggalkan komentar

Skip to content