GUNUNGKIDUL – Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul terus memperkuat strategi pengamanan produksi pangan melalui pendekatan ramah lingkungan yang berkelanjutan. Sebagai bagian dari perluasan program pengendalian hayati, pada hari Kamis (9/7/2026), dinas secara resmi menyalurkan bantuan predator alami untuk memperkuat sistem Pengendalian Hama Terpadu (PHT) di wilayah sentra pertanian.
Dalam kegiatan tersebut, diserahkan bantuan berupa dua pasang burung hantu jenis Tyto alba, dua unit Rumah Burung Hantu (Rubuha), serta dua plakat larangan berburu. Bantuan ini diterimakan kepada dua kelompok tani, yaitu Kelompok Tani Sedyo Mulyo (Kapanewon Karangmojo) dan Kelompok Tani Ngudi Mulyo (Kapanewon Semin) sebagai bagian dari perluasan program pengendalian hayati di Kabupaten Gunungkidul.
Pemanfaatan Tyto alba sebagai predator alami merupakan langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan pada rodentisida kimia yang berisiko merusak lingkungan dan meracuni organisme non-target. Dengan mengedepankan predator alami, pengendalian hama berjalan selaras dengan keseimbangan ekosistem, sehingga fungsi ekologis di lingkungan pertanian tetap terjaga demi keberlangsungan usaha tani jangka panjang.
Dinas juga menekankan bahwa pembangunan Rubuha sangat krusial sebagai tempat bertengger dan berkembang biak agar burung hantu dapat menetap dan berburu secara berkesinambungan di hamparan sawah. Kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan perburuan menjadi kunci utama agar predator alami ini dapat bekerja maksimal dalam melindungi lahan pertanian.
Meskipun peran Tyto alba sangat signifikan, Dinas Pertanian dan Pangan mengingatkan bahwa metode ini bukan merupakan solusi tunggal. Efektivitas pengendalian akan mencapai hasil maksimal jika dikolaborasikan dalam kerangka PHT yang komprehensif, meliputi: tanam serempak dan sanitasi lahan, gerakan gropyokan dan pengendalian sarang tikus, pemasangan perangkap serta pengamatan populasi secara berkala.
Melalui konsistensi penerapan strategi terpadu ini, diharapkan pengendalian hama tikus di Kabupaten Gunungkidul menjadi lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya nyata pemerintah dalam menjaga produktivitas tanaman padi, mewujudkan sistem budidaya yang ramah lingkungan, serta memastikan ketahanan pangan masyarakat tetap kokoh menghadapi tantangan hama.*(hf)

