Dampingi Penyaluran Bantuan Benih Jagung APBN TA 2026, Dinas Pertanian dan Pangan Pastikan Mutu dan Ketepatan Sasaran di Kabupaten Gunungkidul

GUNUNGKIDUL – Pemerintah melalui kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 menyalurkan bantuan benih jagung hibrida kepada kelompok tani penerima manfaat di wilayah Kabupaten Gunungkidul. Untuk tahap ini rencana penyaluran sebanyak 128,91 Ton benih jagung untuk luasan lahan 8.594 Ha di wilayah Gunungkidul.

Proses pendistribusian ini mendapat pendampingan dari Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul, Petugas Penyuluh Pertanian (PPL), serta Pengawas Benih Tanaman (PBT) guna memastikan bantuan diterima secara tepat jumlah, tepat mutu, tepat waktu, dan tepat sasaran, sehingga diharapkan mampu meningkatkan pendapatan para petani.

Pendamping melakukan verifikasi dokumen serah terima (BAST) serta pemeriksaan kondisi fisik kemasan benih untuk memastikan tingkat kesegaran, daya tumbuh, dan tanggal kedaluwarsa benih sesuai dengan standar mutu nasional. Penyerahan bantuan dipastikan sesuai dengan daftar CPCL yang telah ditetapkan sebelumnya guna menghindari penyaluran yang tidak tepat sasaran. Selain penyerahan bantuan fisik, PPL memberikan arahan teknis terkait pola tanam, jarak tanam optimal, serta manajemen pemupukan berimbang agar potensi tumbuh benih dapat tercapai secara maksimal.

Melalui koordinasi yang solid antara Pemerintah Pusat, Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul, Penyuluh Pertanian, dan Kelompok Tani, penyaluran bantuan benih jagung APBN TA 2026 di Kabupaten Gunungkidul di harapkan berjalan aman, lancar, dan tertib. Langkah ini diharapkan memperkuat posisi Kabupaten Gunungkidul sebagai salah satu lumbung pangan berkelanjutan di Daerah Istimewa Yogyakarta. *(dan_sut)

Previous Cegah Rabies, Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul Gratiskan Vaksinasi Hewan Kesayangan

Leave Your Comment