Pengembangan Pupuk Organik
Di tengah perkembangan pertanian organik, sudah banyak kelompok-kelompok ternak di Kabupaten Gunungkidul yang mengembangkan pengolahan kotoran ternak menjadi pupuk organik. Kelompok-kelompok ternak tersebut, baik yang secara swadaya maupun yang mendapat fasilitas pengolahan pupuk organik dari pemerintah, telah bergabung membentuk asosiasi kelompok pengolah pupuk organik dengan jumlah anggota asosiasi mencapai 25 kelompok ternak. Melalui Seksi Sarana dan Prasarana, Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Pangan, kelompok-kelompok tersebut telah dibimbing secara terknis mengenai pembuatan pupuk organik.
Salah satu kelompok pengolah pupuk organik adalah Kelompok Ternak Ngudi Raharjo yang beralamat di Dusun Karangpilang Lor, Desa Rejosari, Kecamatan Semin, yang memperoleh fasilitas bimbingan teknis pengolahan pupuk organik dari Dinas Pertanian dan Pangan pada tahun 2018. Setelah bimbingan teknis, kelompok secara swadaya membuat tempat pengolahan pupuk organik dengan bahan baku berupa kotoran sapi disetor masing-masing anggota kelompok.
Selama kurun waktu 2018 hingga saat ini, Kelompok Ternak Ngudi Raharjo telah mengolah pupuk organik sebanyak 6 kali dengan setiap pengolahan menghasilkan 700 sak pupuk organik kering seberat 15 kg per sak. Meski belum dipasarkan atau dijual secara umum, hasil pengolahan pupuk organik tersebut sampai saat ini masih dipergunakan sendiri oleh kelompok. --SBS
Berita Terkait
- DUA SUMUR BOR PERTANIAN DI NGAWEN DIRESMIKAN BUPATI GUNUNGKIDUL
- PANEN RAYA PADI MUSIM TANAM PERTAMA TAHUN 2023/2024 DI KELOMPOK TANI "DADI SUBUR" KARANGMOJO DIHADIRI WAKIL BUPATI GUNUNGKIDUL
- PEKAN TANI #3 PANGAN LOKAL GAWANG INFLASI PERTANIAN GUNUNGKIDUL
- PERESMIAN INFRASTRUKTUR PERTANIAN DI KARANGMOJO OLEH BUPATI GUNUNGKIDUL
- PAPARAN RANWAL RENJA 2025 DINAS PERTANIAN DAN PANGAN DALAM FORUM GABUNGAN PERANGKAT DAERAH