CV. Tani Alam Segar Melakukan Audensi Dan Sosialisasi Budidaya Tanaman Sereh Wangi

Wonosari, 23 Agustus 2019. CV. Tani Alam Segar Jakarta bersama Anggota Dewan Riset Daerah Gunungkidul  bertempat di Ruang Rapat II Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul melakukan audensi dan sosialisasi budidaya tanaman sereh. Dalam audensi dihadiri oleh beberapa penyuluh dari BPP Nglipar, BPP Ngawen, BPP Semin, BPP Karangmojo, dan BPP Playen beserta utusan Kelompok Tani. CV. Tani Alam Segar akan melakukan kerjasama pengembangan sereh wangi di wilayah Kabupaten Gunungkidul. Dari Pihak perusahaan menyampaikan bahwa pendapatan per ha tanaman sereh wangi bisa mencapai Rp. 15.000.000,- setahun dengan asumsi satu tahun panen 3 kali, sekali panen 10 ton, harga Rp. 500,-/kg. Untuk membangun satu ketel proses penyulingan diperlukan bahan baku sereh wangi minimal 20 ha.

Dewan Riset Kabupaten Gunungkidul memberikan arahan agar program kerjasama ini bisa diterima oleh petani Gunungkidul dalam rangka meningkatkan pendapatan dengan pola diversifikasi lahan. Diharapkan lahan-lahan yang kosong yang sudah tidak bisa dimanfaatkan untuk komoditas tanaman pangan dapat ditanami dengan komoditas sereh wangi. Dewan Riset telah berkoordinasi dengan Bupati Gunungkidul dan program kerjasama bisa diterima dengan catatan menguntungkan bagi semua pihak. Untuk mendukung program kerjasama maka Pemkab bisa memberikan fasilitasi bangunan gedung untuk proses penyulingan minyak sereh wangi yang berada di Eks Unit Pengolahan dan Pemasaran Mete di Kelor, Karangmojo. Dewan Riset menyarankan agar informasi ini segera disampaikan ke kelompok tani dan untuk segera disusun CPCL minimal seluas 20 ha. Untuk fasilitasi pertemuan bisa kerjasama dengan BPP dan Dinas.

Untuk melihat potensi lapangan dilakukan kunjungan ke Eks Unit Pengolahan dan Pemasaran Mete di Kelor, Karangmojo dan calon lahan pengembangan sereh wangi di KT Slametan, Kelor. Di KT Slametan, Kelor, Karangmojo terdapat pengembangan sereh dapur, ada yang di airi dari P3A dan ada yang hanya dibiarkan karena tidak terjangkau saluran air, sehingga mengering. Kondisi dua pertanaman yang berbeda bisa sebagai justifikasi dalam pengambilan keputusan pihak manajemen. Dari hasil kunjungan di lapangan akan dirumuskan oleh pihak manajemen, apabila kerjasama ini menguntungkan untuk semua pihak maka akan segera disampaikan ke Dewan Riset Daerah dan Dinas Pertanian Kabupaten Gunungkidul.--RDH

Berita Terkait

Komentar via Facebook

Kembali ke atas

Pencarian




semua agenda

Agenda

semua download

Download

Statistik

967125

Pengunjung Hari ini :
Total pengunjung : 967125
Hits hari ini :
Total Hits :
Pengunjung Online :

Jajak Pendapat

Bagaimanakah tampilan website Pertanian?
Sangat Puas
Puas
Cukup Puas
Kurang Puas

Lihat

Aplikasi PPID