Epidemiologi Veteriner Sebagai Satu Langkah Pengendalian Penyakit Hewan

Rabu, 18 September 2019

Administrator1

Informasi

Dibaca: 1499 kali

Setiap negara memiliki sistem surveilans penyakit hewan masing-masing. Surveilans diperlukan untuk memahami kondisi kesehatan hewan disuatu negara sehingga setiap masalah dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti. Seiring dengan waktu, pendekatan surveilans penyakit hewan dengan menggunakan pengembangan basis data populasi yang komprehensif, ketersediaan manajemen data dan alat bantu analisis yang lebih baik, teknik-teknik statistik serta pemahaman yang lebih baik mengenai konsep resiko dalam surveilans.

Dokter hewan sebagai sumber daya manusia yang mengemban misi mulia dalam pengendalian penyakit hewan dituntut untuk ikut terlibat langsung merencanakan kegiatan-kegiatan surveilans, dan atau untuk meningkatkan surveilans yang sudah berjalan. Secara garis besar terdapat empat tujuan umum surveilans yaitu membuktikan status bebas penyakit, deteksi dini kejadian penyakit, mengukur tingkat penyebaran penyakit dan menemukan kasus penyakit.

Saat ini surveilans menjadi bidang teknis yang kompleks sehingga dibutuhkan keahlian tertentu untuk mengevaluasi keuntungan dan kerugian dari berbagai pilihan surveilans serta untuk memilih pendekatan yang paling sesuai dengan situasi tertentu, sehingga diperlukan ketrampilan petugas dibidang kesehatan hewan sehingga bisa bertugas secara profesionalisme.

Oleh karena itu Balai Besar Pelatihan Kesehatan Hewan Cinagara Bogor mengadakan Pelatihan Teknis Epidemiologi Veteriner, untuk medik veteriner yang dilaksanakan mulai hari Minggu 8 September 2019 sampai dengan hari Minggu 14 September 2019, dimana Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul mengirimkan drh. Asih Yustita sebagai peserta pelatihan.

Peserta merupakan dokter hewan yang secara aktif bertugas dalam kegiatan surveilans kesehatan hewan,  berjumlah 30 orang. Sebanyak 28 orang berasal dari dinas kabupaten dan provinsi dari Propinsi DI.Yogyakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, Riau, Kalimatan Timur dan 1 0rang dari BET  Cipelang Bogor serta 1 orang dari BBPKH Cinagara.

Meningkatkan kompetensi petugas dalam pelaksanan kegiatan surveilans untuk membuktikan status bebas penyakit, deteksi dini kejadian penyakit, mengukur tingkat penyebaran penyakit dan menemukan kasus penyakit.

Materi Pelatihan sebanyak 56 jam pelajaran, setiap jamnya 45 menit, meliputi :

  1. Kebijakan Kesehatan Hewan Nasional
  2. Budaya Kerja Aparatur
  3. Dasar Surveilans
  4. Prinsip Dasar Epidemiologi
  5. Pengukuran Penyakit
  6. Surveilans Kesehatan Hewan
  7. Peran ISIKHNAS dalam Pengendalian Penyakit
  8. Investigasi Penyakit
  9. Profesionalisme Dokter hewan Epidemiologis
  10. Sampling Berdasarkan Sampel
  11. Epidemiologi Deskriptif
  12. Langkah-langkah Investigasi (Observasi lapang)
  13. One Health
  14. Seminar

Hasil Pelatihan yang diharapkan adalah agar peserta mempunyai kemampuan untuk :

  1. Mendefinisikan epidemiologi. Epidemiologi adalah ilmu tentang distribusi kesehatan dan penyakit pada suatu populasi dan faktor-faktor / determinan – determinan yang memengaruhinya.
  2. Penerapan epidemiologi lapangan dalam kondisi antara lain : masalah tak terduga , dituntut respon tepat waktu, harus bekerja di lapangan untuk pemecahan masalah , dan penyelidikan terbatas karena intervensi harus tepat waktu, sehingga membutuhkan pendekatan tersendiri.
  3. Dalam penerapan epidemiologi lapangan diperlukan pengembangan rancangan penelitian yang optimal atas data/kepentingan yang ada, pemaduan kebutuhan publik dan data ilmiah yang tinggi, tepat waktu, menggarap masalah dalam berbagai rates, kebutuhan sumber daya, memilih metode epidemiologi ( deskriptif / analitis), dan menggali kausalitas ke sumber/agen etiologis.
  4. Surveilans adalah pengumpulan dan analisis informasi yang berkaitan  dengan penyakit pada populasi secara sistematis dan terus-menerus, serta  distribusi informasi secara tepat-waktu sehingga  keputusan yang tepat dapat diambil.
  5. Langkah-langkah dalam proses  surveilans meliputi:  Mencari tahu keberadaan penyakit , Melaporkan temuan,  Merangkumkan dan menganalisis data;  Membuat hasil untukditafsirkan dan Mengambil keputusan berdasarkan data dan  penafsirannya.
  6. Penggunaan surveilans antara lain untuk mengevaluasi langkah pengendalian, mengidentifikasi tren  untuk membantu proses  pengembangan  kebijakan manajemen  risiko, mengidentifikasi bahaya baru, mengevaluasi  penting nilai  relatif berbagai penyakit sehubungan  dengan kesehatan  masyarakat,  kesehatan hewan,  atau kesejahteraan  hewan, mendukung  perencanaan,  pengembangan,  dan pelaksanaan  kebijakan, menghasilkan hipotesis mengenai etiologi,  dinamika, atau tren penyakit, menyampaikan informasi  yang akurat mengenai  prevalensi/insidensi penyakit, memenuhi kewajiban  pelaporan  perdagangan dan  internasional, mengalokasikan sumber daya secara efisien
  7. Surveilans Kesehatan hewan diperlukan untuk mengetahui status suatu daerah, kebutuhan produk hewani meningkat  setiap tahun, ancaman penyakit zoonosis, tantangan munculnya penyakit baru  setiap tahun, beberapa penyakit hewan menyebabkan  dampak ekonomi yang sangat besar, keperluan perdagangan
  8. Kategori tujuan surveilans :
  9. Surveilans untuk penyakit yang memang ada  di tempat kita (Jika ada tujuannya untuk menemukan kasus penyakit dan mengukur tingkat dan distribusi penyakit dan Jika tidak ada penyakit, tujuannya untuk  deteksi dini penyakit baru, yang baru muncul,  atau eksotik dan mendemonstrasikan bebas dari penyakit).
  10. Mengukur tingkat dan distribusi  penyakit, Untuk keperluan menetapkan penyakit prioritas,menetapkan tindakan pengendalian penyakit, Analisis risiko dan evaluasi program pengendalian penyakit.
  11. Menemukan kasus, Penemuan kasus bertujuan untuk menemukan  hewan atau kawanan hewan yang terinfeksi  dan kemudian menangani atau  mengeluarkannya dari populasi untuk  mencegah penularan atau perluasan  penyebaran penyakit tersebut.

Komponen penting yang diperlukan di dalam melakukan aktifitas surveilans (OIE 2012)  adalah sebagai berikut:

  1. Populasi, Populasi dimana surveilans dilakukan harus didefinisikan dengan jelas, apakah  meliputi suatu negara, pulau, atau kompartemen.
  2. Jangka waktu, Surveilans harus dilakukan pada jangka waktu yang dapat menggambarkan mata  rantai infeksi penyakit, yaitu biologi dari infeksi dan risiko pemasukan dan  penyebarannya.
  3. Unit epidemiologis, Unit epidemiologis adalah sekumpulan hewan yang memiliki peluang yang sama  untuk terpapar oleh agen patogen, misalnya unit epidemiologisnya adalah  peternakan atau desa
  4. Penggerombolan(clustering), Penyakit biasanya menyebar tidak secara acak atau seragam, tetapi  dalam bentuk gerombol (cluster). Penggerombolan dapat dilakukan  dalam berbagai tingkatan, misalnya kelompok ternak pada suatu  kawanan ternak, kandang di dalam suatu peternakan, peternakan di  dalam suatukompartemen.
  5. Definisi kasus, Kasus harus didefinisikan dengan kriteria yang jelas untuk setiap  penyakit atau infeksi yang akan dilakukan surveilans. Definisi kasus  dapat menggunakan gejala klinis atau sindroma yang tampak, uji  patologis maupun uji laboratorium/uji diagnostik. Untuk beberapa  penyakit, definisi kasusnya dapat dilihat di OIE Terrestrial Animal  Health Code.
  6. Metode analisis, Data surveilans harus dianalisis dengan metode yang tepat dan pada  tingkat organisasional yang tepat sehingga dapat digunakan untuk  membuat keputusan mengenai intervensi yang akan dilakukan.
  7. Pengujian, Definisi kasus untuk suatu penyakit pada umumnya berdasarkan hasil uji  diagnostik dari satu atau beberapa pengujian. Oleh karena itu, sensitifitas  dan spesifisitas uji diagnostik yang digunakan perlu diperhatikan karena  sensitifitas dan spesifisitas suatu alat uji akan berakibat terhadap  kesimpulan suatu sistem surveilans. Untuk mengetahui sensitifitas dan  spesifisitas beberapa alat uji dapat mengacu kepada OIE Manual of  Diagnostic Tests and Vaccines for TerrestrialAnimals.
  8. Penjaminan kualitas,Untuk menjamin kualitas suatu sistem surveilans maka  perlu dilakukan audit berkala untuk memastikan bahwa  sistem berjalan dengan baik dan sesuai dengan rancangan  yang telah dibuat.
  9. Validasi, Data yang diperoleh dari kegiatan surveilans berpotensi  untuk berbias. Oleh karena itu, perlu kehati-hatian di dalam  merancang metode pengambilan data dan perlu dilakukan  identifikasi terhadap bias-bias yang potensial yang dapat  menyebabkan kesalahan di dalam menarik kesimpulan hasil  surveilans.
  10. Pengumpulan dan manajemen data, Keberhasilan suatu sistem surveilans bergantung pada  keabsahan proses pengumpulan dan manajemen data.

 Faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas data yang  dikumpulkan adalah:

  • Distribusi dan komunikasi data.
  • Kemampuan sistem pengolahan data didalam mendeteksi data yang hilang, tidakkonsisten, dan penanganan masalah-masalah tersebut.
  • Penanganan data mentah (disaggregated), bukan data yang  sudah dikompilasi atau ringkasan data.
  • Minimalisasi kesalahan di dalam proses pencatatan dan  komunikasi

            Epidemiologi lapangan sangat  penting dalam rangka menentukan surveilans dan dalam  memilih pendekatan yang paling sesuai dengan situasi tertentu untuk membuktikan status bebas penyakit, deteksi dini kejadian penyakit, mengukur tingkat penyebaran penyakit dan menemukan kasus penyakit serta dalam pengendalian dan pencegahan penyakit secara efektif dan efisien disuatu wilayah. ----RW.

 

Berita Terkait

Komentar via Facebook

Kembali ke atas

Pencarian




semua agenda

Agenda

semua download

Download

Statistik

966087

Pengunjung Hari ini :
Total pengunjung : 966087
Hits hari ini :
Total Hits :
Pengunjung Online :

Jajak Pendapat

Bagaimanakah tampilan website Pertanian?
Sangat Puas
Puas
Cukup Puas
Kurang Puas

Lihat

Aplikasi PPID