UPSUS SIWAB: Implementasi dan Dampaknya

Kamis, 07 Februari 2019

Administrator

Artikel

Dibaca: 1450 kali

Dalam pelaksanaannya, program Upaya Khusus Percepatan Populasi Sapi dan Kerbau Bunting (UPSUS SIWAB) yang merupakan amanat dari Peraturan Menteri Pertanian Nomor 48/Permentan/PK.210/10/2016 masih ditemui banyak tantangan. Program yang diluncurkan oleh Kementerian Pertanian sejak 2017 ini mencakup dua kegiatan utama, yaitu peningkatan populasi melalui Inseminasi Buatan (IB) dan Intensifikasi Kawin Alam (Inka).

Sebagaimana diketahui, UPSUS SIWAB merupakan keberlanjutan dari program swasembada daging sapi/kerbau yang berlangsung pada tahun 2000-2004, 2005-2009 dan 2010-2014, serta dilanjutkan dengan beberapa program: percepatan peningkatan populasi melalui Kegiatan Gertak Birahi dan Optimalisasi IB (GBIB) pada 2015, dan Penangangan Gangguan Reproduksi (Gangrep), Optimalisasi Reproduksi dan Penanganan Gangguan Reproduksi pada 2016. Dimulai pada 2017, UPSUS SIWAB bertujuan untuk percepatan peningkatan populasi sapi dan kerbau bunting.

Seperti porgram-program lainnya, beberapa permasalahan dalam program UPSUS SIWAB yang ditemui antara lain pedoman yang masih bersifar umum, implementasi di daerah yang sangat dipengaruhi oleh kondisi lapangan masing-masing yang berbeda, dan berbagai masalah dan kendala lain.

Sedangkan faktor-faktor yang menentukan keberhasilan program UPSUS SIWAB antara lain kondisi ternak betina/akseptor, kondisi ternak pejantan atau petugas, sarana prasarana IB, dan kemampuan peternak itu sendiri. Pelaksanaan program UPSUS SIWAB sudah didesain dengan baik, yang meliputi operasionalisasi, penetapan status reproduksi dan penanganan gangrep, tenaga teknis, sarana prasarana IB (distribusi dan ketersediaan semen beku, N2 cair dan kontainer), pemenuhan hijauan pakan ternak (HPT) dan konsentrat, pengendalian pemotongan betina produktif, serta sistem pelaporan yang terpadu melalui ISIKHNAS, dimana semua itu diperoleh keluaran yang berdampak secara langsung: menghasilkan sapi bunting dan kelahiran pedet. Dampak tidak langsung juga bisa diperoleh, seperti pola kerja yang terukur, sistem pelaporan makin membaik, organisasi IB juga membaik, serta mengedukasi peternak sekaligus meningkatkan kinerja bagi petugas.

Kabupaten Gunungkidul pada tahun 2019 ini telah ditetapkan target capaian program UPSUS SIWAB, yang dirinci: Inseminasi Buatan sebanyak 35.000 akseptor, Induk Bunting 24.500 ekor dan kelahiran pedet sebanyak 19.600 ekor. Selama kurun waktu 2017-2018, pelaksanaan UPSUS SIWAB di Kabupaten Gunungkidul telah memberikan pertambahan nilai yang cukup besar bagi petani. Selama periode tersebut telah lahir pedet sebanyak 21.986 ekor, yang bila per ekor pedet sapih dihargai Rp 4.000.000,-, maka diperoleh nilai sebesar Rp 87,944 milyar. Tentu hal ini merupakan sumbangan yang cukup besar bagi kesejahteraan peternak dan masyarakat.

Pelaksanaan UPSUS SIWAB di lapangan memerlukan penangangan yang lebih, seperti penanganan gangguan reproduksi, pemeriksaan kebuntingan, serta inseminasi buatan. Kegiatan-kegiatan tersebut memerlukan petugas yang ahli agar pelaksanaan program berjalan lancar, serta terpenuhinya sarana prasaranya yang dibutuhkan. --SBS

Berita Terkait

Komentar via Facebook

Kembali ke atas

Pencarian




semua agenda

Agenda

semua download

Download

Statistik

964143

Pengunjung Hari ini :
Total pengunjung : 964143
Hits hari ini :
Total Hits :
Pengunjung Online :

Jajak Pendapat

Bagaimanakah tampilan website Pertanian?
Sangat Puas
Puas
Cukup Puas
Kurang Puas

Lihat

Aplikasi PPID